Berita Ciamis, Asajabar.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, H. Didi Sukardi, S.E., menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa tidak akan mematikan keberadaan koperasi yang telah lebih dulu berdiri di masyarakat.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas atas instruksi Presiden dan harus dilaksanakan oleh seluruh desa di Indonesia. Karena bersifat top-down, kesiapan masyarakat desa menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini.
“Karena ini program yang datang dari atas, maka perlu ada peningkatan kapasitas masyarakat desa agar siap menjalankan koperasi ini,” ujar Didi Sukardi saat ditemui, Sabtu (17/5/2025).
Ia menekankan pentingnya peran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) serta Dinas Koperasi di tingkat kabupaten dan provinsi untuk turun tangan dalam membantu pengelolaan dan pendirian Koperasi Merah Putih di setiap desa.
Terkait eksistensi koperasi yang sudah ada, Didi menyebutkan bahwa program ini tidak bersifat kompetitif, melainkan sinergis. Koperasi yang lahir dari masyarakat tetap bisa berjalan berdampingan dengan Koperasi Merah Putih.
“Saya kira ini bukan soal bersaing, tapi bagaimana dua jenis koperasi ini bisa tumbuh bersama. Unit usahanya pun bisa berbeda, begitu juga prioritas serta keanggotaannya,” jelasnya.
Ia juga mencontohkan bahwa Koperasi Merah Putih bisa bergerak di unit usaha yang tidak dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Misalnya, jika BUMDes fokus di sektor perdagangan atau pertanian, koperasi bisa bergerak di sektor simpan pinjam.
“Tidak harus bersaing dengan BUMDes. Justru sebaiknya bisa saling mengisi,” tambahnya.
Didi menekankan pentingnya memilih pengelola koperasi dari masyarakat desa itu sendiri. Ia optimistis setiap desa memiliki orang-orang terbaik yang mampu mengelola koperasi dengan baik.
“Tentu akan selektif. Kita jangan pesimis. Setiap desa pasti punya SDM yang mumpuni,” ucapnya.
Untuk wilayah Kabupaten Ciamis, Didi menyampaikan bahwa Sekda Ciamis telah menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung proses pendirian koperasi, termasuk pembiayaan seperti jasa notaris dan rapat pembentukan koperasi.
“Pemda, pemerintah desa, provinsi, dan pusat harus berperan. Tinggal bagaimana pemerintah pusat menggulirkan bantuan dana agar koperasi ini benar-benar bisa berjalan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.