Pemkab Ciamis Salurkan Dana Hibah Rp 41 Miliar untuk Kelompok Keagamaan

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad.

Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis secara bertahap menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp 41 miliar untuk kelompok keagamaan di wilayah tersebut.

Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, menyampaikan bahwa dana hibah ini akan disalurkan kepada 1.000 lembaga yang terdiri dari kelompok masjid, madrasah, pondok pesantren, dan yayasan keagamaan.

“Saat ini, baru 18 persen dari total dana hibah yang telah disalurkan kepada kelompok penerima manfaat,” ujar Ihsan kepada Asajabar, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :  Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang

Ihsan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan survei dan identifikasi terhadap lembaga-lembaga calon penerima dana hibah untuk memastikan mereka memenuhi syarat sesuai peraturan tentang pengelolaan dana hibah.

“Kami melakukan survei dan identifikasi apakah lembaga tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan dana hibah sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan dana hibah,” jelas Ihsan.

Ihsan juga mengingatkan kepada lembaga penerima manfaat untuk mempersiapkan data-data administrasi dengan baik, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ).

Baca Juga :  Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah

“Alamat lembaga harus jelas, jangan sampai ada dualisme dalam kelembagaan karena akan menghambat,” tegasnya.

Selain itu, Ihsan menekankan agar lembaga tidak mudah percaya dan tergiur oleh oknum yang memanfaatkan celah untuk menjanjikan turunnya anggaran dana hibah.

“Jika ada yang meminta DP dan mengatasnamakan Kesra, silakan laporkan kepada kami dan akan kami telusuri,” tegas Ihsan.

Terakhir, Ihsan berpesan agar dana hibah digunakan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu
Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen
Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025
Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting
Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air
Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang
Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya
Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:55 WIB

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:46 WIB

Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:07 WIB

Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:33 WIB

Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:51 WIB

Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!