Pengakuan Tanah Ulayat Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

- Redaktur

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Banjarbaru, Asajabar.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi atas langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengakui dan melindungi hak atas tanah ulayat masyarakat hukum adat di Kalimantan Selatan.

Pernyataan itu disampaikan Rifqinizamy saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah UlayatMasyarakat Hukum Adat di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025).

“Kita bersyukur, di bawah kepemimpinan Pak Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN di Kalimantan Selatan telah melakukan kerja-kerja yang baik,” ujar Rifqinizamy.

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat empat wilayah yang telah berhasil diidentifikasi dan dipetakan sebagai tanah ulayat oleh Kementerian ATR/BPN. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Kotabaru, Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah.

Baca Juga :  Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang

Namun, ia meyakini masih banyak wilayah adat lainnya di Kalimantan Selatan yang belum terdata secara resmi. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD untuk berperan aktif dalam perlindungan hak masyarakat hukum adat.

“Kalau kita bisa lindungi dan identifikasi secara jelas mana tanah adat dan tanah ulayat, maka berbagai isu pencaplokan yang selama ini sering dikaitkan dengan pihak swasta maupun investor bisa kita mitigasi sejak awal,” tegas Rifqinizamy.

Baca Juga :  Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Ia menambahkan, perlindungan hukum terhadap tanah ulayat menjadi sangat penting, khususnya di wilayah yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti daerah dengan potensi sumber daya alam.

“Identifikasi yang objektif terhadap keberadaan masyarakat hukum adat dan wilayah adatnya menjadi kunci agar perlindungan hukum bisa ditegakkan secara adil dan menyeluruh,” ujarnya.

Menurut Rifqinizamy, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat adat serta mencegah konflik agraria di masa depan.

Berita Terkait

Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang
Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor
23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:39 WIB

223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:30 WIB

Porseni MI Cijeungjing-Cisaga Siapkan Wakil Terbaik ke Tingkat Kabupaten

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:36 WIB

Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:02 WIB

Fossma Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Beri Pendampingan Gratis hingga Advokasi Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42 WIB

Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:21 WIB

SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!