Pengelolaan Parkir Tut Wuri Handayani Cup ke-17 di Stadion Galuh Ciamis Menuai Kritik

- Redaktur

Selasa, 16 Januari 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan parkir oleh pihak panitia Tut Wuri Handayani.

Pengelolaan parkir oleh pihak panitia Tut Wuri Handayani.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pengelolaan parkir Turnamen Sepakbola antar Pelajar Tut Wuri Handayani Cup ke-17 yang diselenggarakan di Stadion Galuh Ciamis menjadi sorotan.

Hal ini disebabkan karena pengelolaan parkir tersebut bukan dilakukan oleh pihak juru parkir UPTD Perparkiran.

Kepala UPTD Perparkiran Ciamis, Dedi Iswandi mengaku bahwa lingkungan Stadion Galuh merupakan kantong PAD.

“Selama ada pelaksanaan event Tut Wuri Handayani Cup tersebut, pemasukan untuk PAD tidak ada karena pengelolaan parkirnya dikelola oleh pihak panitia,” katanya kepada Asajabar

Dedi juga menyayangkan tidak adanya koordinasi dari pihak panitia perihal pengelolaan parkir di wilayah Stadion Galuh tersebut.

Baca Juga :  Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Padahal seharusnya koordinasi dilakukan terlebih dahulu ke pihak UPTD,” tegas Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa UPTD Perparkiran saat ini ditargetkan Rp 1,2 miliar parkir tepi jalan umum dan parkir berlangganan sebesar Rp 200 juta.

Ketua Forum Pemuda Galuh Ciamis sekaligus Panitia Tut Wuri Handayani Cup ke-17, Adang Ija, membenarkan bahwa pengelolaan parkir tersebut dikelola oleh pihak panitia,” ujarnya ketika dikonfirmasi oleh Asajabar, Selasa (16/1/2024).

“Iya, pengelolaan parkir dilakukan oleh 8 orang pihak panitia. Namun, kita juga punya kesadaran bahwa nanti hasil pengelolaan parkir tersebut akan disetorkan ke Pemkab Ciamis melalui UPTD Parkir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Menurut Adang, hasil pengelolaan parkir oleh pihak panitia akan dihitung dulu dan sebagiannya akan disetorkan ke pihak UPTD Parkir.

Adang menjelaskan bahwa tarif parkir yang dikenakan oleh pihak panitia tarifnya yakni Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua (R2) dan kendaraan roda empat (R4) mobil Rp 3 ribu.

“Meskipun sebetulnya tidak menargetkan tarif parkir, rata-rata tarif parkir yang dikenakan oleh pihak panitia adalah Rp 2 ribu, bahkan ada yang sewilasana,” ucap Adang. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Pembahasan persoalan aktivitas tambang ilegal di Kota Tasikmalaya.

Hukum & Kriminal

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

Rabu, 3 Jun 2026 - 08:44 WIB

error: Content is protected !!