Pengelolaan Parkir Tut Wuri Handayani Cup ke-17 di Stadion Galuh Ciamis Menuai Kritik

- Redaktur

Selasa, 16 Januari 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan parkir oleh pihak panitia Tut Wuri Handayani.

Pengelolaan parkir oleh pihak panitia Tut Wuri Handayani.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pengelolaan parkir Turnamen Sepakbola antar Pelajar Tut Wuri Handayani Cup ke-17 yang diselenggarakan di Stadion Galuh Ciamis menjadi sorotan.

Hal ini disebabkan karena pengelolaan parkir tersebut bukan dilakukan oleh pihak juru parkir UPTD Perparkiran.

Kepala UPTD Perparkiran Ciamis, Dedi Iswandi mengaku bahwa lingkungan Stadion Galuh merupakan kantong PAD.

“Selama ada pelaksanaan event Tut Wuri Handayani Cup tersebut, pemasukan untuk PAD tidak ada karena pengelolaan parkirnya dikelola oleh pihak panitia,” katanya kepada Asajabar

Dedi juga menyayangkan tidak adanya koordinasi dari pihak panitia perihal pengelolaan parkir di wilayah Stadion Galuh tersebut.

Baca Juga :  MTsN 1 Ciamis Gelar KOSS+, Ratusan Siswa SD/MI Ikuti Ajang Kompetisi

Padahal seharusnya koordinasi dilakukan terlebih dahulu ke pihak UPTD,” tegas Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa UPTD Perparkiran saat ini ditargetkan Rp 1,2 miliar parkir tepi jalan umum dan parkir berlangganan sebesar Rp 200 juta.

Ketua Forum Pemuda Galuh Ciamis sekaligus Panitia Tut Wuri Handayani Cup ke-17, Adang Ija, membenarkan bahwa pengelolaan parkir tersebut dikelola oleh pihak panitia,” ujarnya ketika dikonfirmasi oleh Asajabar, Selasa (16/1/2024).

“Iya, pengelolaan parkir dilakukan oleh 8 orang pihak panitia. Namun, kita juga punya kesadaran bahwa nanti hasil pengelolaan parkir tersebut akan disetorkan ke Pemkab Ciamis melalui UPTD Parkir,” ungkapnya.

Baca Juga :  429 Siswa SMAN 2 Ciamis Lulus, 75 Orang Diterima SNBP

Menurut Adang, hasil pengelolaan parkir oleh pihak panitia akan dihitung dulu dan sebagiannya akan disetorkan ke pihak UPTD Parkir.

Adang menjelaskan bahwa tarif parkir yang dikenakan oleh pihak panitia tarifnya yakni Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua (R2) dan kendaraan roda empat (R4) mobil Rp 3 ribu.

“Meskipun sebetulnya tidak menargetkan tarif parkir, rata-rata tarif parkir yang dikenakan oleh pihak panitia adalah Rp 2 ribu, bahkan ada yang sewilasana,” ucap Adang. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga
PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat
Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat
Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026
Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Senin, 18 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:08 WIB

Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!