Pengelolaan Parkir Tut Wuri Handayani Cup ke-17 di Stadion Galuh Ciamis Menuai Kritik

- Redaktur

Selasa, 16 Januari 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan parkir oleh pihak panitia Tut Wuri Handayani.

Pengelolaan parkir oleh pihak panitia Tut Wuri Handayani.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pengelolaan parkir Turnamen Sepakbola antar Pelajar Tut Wuri Handayani Cup ke-17 yang diselenggarakan di Stadion Galuh Ciamis menjadi sorotan.

Hal ini disebabkan karena pengelolaan parkir tersebut bukan dilakukan oleh pihak juru parkir UPTD Perparkiran.

Kepala UPTD Perparkiran Ciamis, Dedi Iswandi mengaku bahwa lingkungan Stadion Galuh merupakan kantong PAD.

“Selama ada pelaksanaan event Tut Wuri Handayani Cup tersebut, pemasukan untuk PAD tidak ada karena pengelolaan parkirnya dikelola oleh pihak panitia,” katanya kepada Asajabar

Dedi juga menyayangkan tidak adanya koordinasi dari pihak panitia perihal pengelolaan parkir di wilayah Stadion Galuh tersebut.

Baca Juga :  MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Padahal seharusnya koordinasi dilakukan terlebih dahulu ke pihak UPTD,” tegas Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa UPTD Perparkiran saat ini ditargetkan Rp 1,2 miliar parkir tepi jalan umum dan parkir berlangganan sebesar Rp 200 juta.

Ketua Forum Pemuda Galuh Ciamis sekaligus Panitia Tut Wuri Handayani Cup ke-17, Adang Ija, membenarkan bahwa pengelolaan parkir tersebut dikelola oleh pihak panitia,” ujarnya ketika dikonfirmasi oleh Asajabar, Selasa (16/1/2024).

“Iya, pengelolaan parkir dilakukan oleh 8 orang pihak panitia. Namun, kita juga punya kesadaran bahwa nanti hasil pengelolaan parkir tersebut akan disetorkan ke Pemkab Ciamis melalui UPTD Parkir,” ungkapnya.

Baca Juga :  MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

Menurut Adang, hasil pengelolaan parkir oleh pihak panitia akan dihitung dulu dan sebagiannya akan disetorkan ke pihak UPTD Parkir.

Adang menjelaskan bahwa tarif parkir yang dikenakan oleh pihak panitia tarifnya yakni Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua (R2) dan kendaraan roda empat (R4) mobil Rp 3 ribu.

“Meskipun sebetulnya tidak menargetkan tarif parkir, rata-rata tarif parkir yang dikenakan oleh pihak panitia adalah Rp 2 ribu, bahkan ada yang sewilasana,” ucap Adang. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!