Perbaikan Pipa PDAM Tirta Galuh Ciamis Diperkirakan Selesai Awal Juni

- Redaktur

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaikan pipa Perumdam Tirta galuh Ciamis.

Perbaikan pipa Perumdam Tirta galuh Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Galuh di Ciamis harus bersabar menunggu perbaikan pipa transmisi air baku yang terputus di Dusun Sukamaju, Desa Sindangkasih.

Insiden yang terjadi pada Kamis, 25 April 2024, ini diperkirakan memerlukan waktu perbaikan hingga 10 Juni 2024, atau sekitar 1,5 bulan sejak dimulainya pengerjaan pada 26 April.

Kepala Bagian Produksi dan Distribusi Perumdam Tirta Galuh, Bambang Suherman, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pekerjaan pembuatan beton dudukan pipa dan bronjong untuk penguatan tebing.

“Pipa PDAM yang patah akibat longsoran tanah dan pohon,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Madrasah di Ciamis Bersiap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning

Diperkirakan, perbaikan pipa berdiameter 20 inci ini akan memakan waktu 1,5 bulan, dengan asumsi tidak ada hambatan alam.

“Kami telah mengambil tindakan sejak 26 April, mulai dari inventarisasi kerusakan hingga perencanaan, dan berharap perbaikan dapat selesai sesuai jadwal,” tambah Bambang.

Untuk tetap melayani kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Ciamis, Perumdam Tirta Galuh mengambil air baku alternatif dari Sungai Cileueur dan Sungai Citanduy.

“Sumber penyuplai air baku kini kembali dari Sungai Cileueur,” jelas Bambang.

Akibat insiden ini, kapasitas distribusi air baku berkurang menjadi persen dengan sisa kapasitas sekarang 140 meter kubik.

Baca Juga :  KKRA Ciamis Perkuat Kompetensi Guru RA Hadapi Implementasi Kurikulum Baru

“Kerugian keseluruhan masih dalam perhitungan,” ucap Bambang.

Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Tirta Galuh, Dadan Firdaus Helmi menambahkan bahwa insiden tersebut berdampak pada 12.000 pelanggan di wilayah Kecamatan Ciamis, Baregbeg, dan Cijeungjing.

Pelayanan air PDAM kini bergiliran selama 12 jam, dengan jadwal pendistribusian air yang telah ditetapkan untuk dua wilayah.

Dadan juga menyarankan agar pelanggan memiliki penampungan air di rumah sebagai antisipasi kendala serupa di masa depan.

“Rumah yang berlangganan PDAM sebaiknya memiliki penampungan air,” tutupnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!