Perbaikan Pipa PDAM Tirta Galuh Ciamis Diperkirakan Selesai Awal Juni

- Redaktur

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaikan pipa Perumdam Tirta galuh Ciamis.

Perbaikan pipa Perumdam Tirta galuh Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Galuh di Ciamis harus bersabar menunggu perbaikan pipa transmisi air baku yang terputus di Dusun Sukamaju, Desa Sindangkasih.

Insiden yang terjadi pada Kamis, 25 April 2024, ini diperkirakan memerlukan waktu perbaikan hingga 10 Juni 2024, atau sekitar 1,5 bulan sejak dimulainya pengerjaan pada 26 April.

Kepala Bagian Produksi dan Distribusi Perumdam Tirta Galuh, Bambang Suherman, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pekerjaan pembuatan beton dudukan pipa dan bronjong untuk penguatan tebing.

“Pipa PDAM yang patah akibat longsoran tanah dan pohon,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Diperkirakan, perbaikan pipa berdiameter 20 inci ini akan memakan waktu 1,5 bulan, dengan asumsi tidak ada hambatan alam.

“Kami telah mengambil tindakan sejak 26 April, mulai dari inventarisasi kerusakan hingga perencanaan, dan berharap perbaikan dapat selesai sesuai jadwal,” tambah Bambang.

Untuk tetap melayani kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Ciamis, Perumdam Tirta Galuh mengambil air baku alternatif dari Sungai Cileueur dan Sungai Citanduy.

“Sumber penyuplai air baku kini kembali dari Sungai Cileueur,” jelas Bambang.

Akibat insiden ini, kapasitas distribusi air baku berkurang menjadi persen dengan sisa kapasitas sekarang 140 meter kubik.

Baca Juga :  LDBI dan CSDC Tingkat Kabupaten Ciamis Jadi Ajang Seleksi Pembicara Terbaik ke Provinsi

“Kerugian keseluruhan masih dalam perhitungan,” ucap Bambang.

Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Tirta Galuh, Dadan Firdaus Helmi menambahkan bahwa insiden tersebut berdampak pada 12.000 pelanggan di wilayah Kecamatan Ciamis, Baregbeg, dan Cijeungjing.

Pelayanan air PDAM kini bergiliran selama 12 jam, dengan jadwal pendistribusian air yang telah ditetapkan untuk dua wilayah.

Dadan juga menyarankan agar pelanggan memiliki penampungan air di rumah sebagai antisipasi kendala serupa di masa depan.

“Rumah yang berlangganan PDAM sebaiknya memiliki penampungan air,” tutupnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun
Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga
PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!