Pernyataan Sikap Aliansi Buruh: Tolak TAPERA dan UU Omnibus Law

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh.

Demo buruh.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang terdiri dari berbagai konfederasi dan serikat pekerja menyatakan penolakan tegas terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.

Menurut Aliansi, APBN di era pemerintahan Joko Widodo banyak digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif seperti pembangunan infrastruktur yang dinilai salah perencanaan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Selain itu, proses pembangunan ini diduga penuh dengan praktek Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN) yang menyebabkan pemborosan dana APBN yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.

Aliansi juga menyoroti beban utang yang harus ditanggung oleh APBN. Pada tahun 2024, APBN harus membayar bunga utang hampir Rp 497 triliun dan utang jatuh tempo sebesar Rp 434 triliun, yang totalnya mencapai sekitar 30% dari APBN 2024.

Kebijakan ini dinilai akan terus berlanjut dan menyebabkan pemerintah mencari sumber utang baru, termasuk dari rakyat dan kaum buruh melalui program TAPERA.

Aliansi khawatir bahwa pengelolaan dana TAPERA akan rawan disalahgunakan, mengingat contoh kasus sebelumnya seperti JIWASRAYA, ASABRI, dan TASPEN yang merugikan negara triliunan rupiah.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Imbau Warga Jaga Sertipikat Tanah, Jangan Asal Tanda Tangan

Mereka juga menekankan bahwa manfaat pasti dari TAPERA tidak jelas dan tidak menjamin semua peserta akan mendapatkan rumah.

Saat ini, kaum buruh sudah banyak terbebani oleh potongan dari upah mereka untuk berbagai keperluan seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pajak Penghasilan (PPH). Sementara itu, dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja, upah buruh diprediksi akan tetap rendah.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Aliansi menyatakan sikap sebagai berikut:

• Menolak tegas Penyelenggaraan TAPERA.

• Menuntut pencabutan PP 21/2024 tentang Penyelenggaraan TAPERA.

• Menuntut pencabutan UU Omnibus Law No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

• Menuntut pencabutan UU Omnibus Law Kesehatan.

• Menuntut pencabutan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK (liberalisasi sistem keuangan).

• Menuntut penurunan tarif listrik dan harga BBM, menolak kenaikan pajak, dan menuntut penurunan harga sembako.

Aliansi berharap pernyataan ini segera mendapat respons dari pihak berwenang untuk mencegah penderitaan rakyat yang lebih mendalam dan menghindari kehancuran kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis

Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh:

• Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

• FSP LEM SPSI

• FSP KEP SPSI

• FSP PP SPSI

• FSP PAREKRAF SPSI

• FSP TSK SPSI

• FSP RTMM SPSI

• FSP TI SPSI

• FSP Maritim Indonesia SPSI

• FSP KSI SPSI

• FSP BPU SPSI

• FSP KAHUT SPSI

• FSP NIBA SPSI

• Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI)

• Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)

• Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI 92)

• Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN)

• Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN)

• Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)

• Serikat Pekerja Nasional (SPN)

• ASPEK Indonesia

• Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (GASPERMINDO)

• Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI)

• Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI)

• Federasi Buruh Karawang (FBK)

• SPAG

• FSPPM

• ASKI

• Buruh Industri Sepatu Sandal (BISS)

• Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI)

Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh:
Muhamad Jumhur Hidayat.

Penulis : Geri

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB
Menteri ATR/BPN Imbau Warga Jaga Sertipikat Tanah, Jangan Asal Tanda Tangan
Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis
Dirjen PHPT Tekankan Pentingnya Pola Pikir Adaptif dalam Era Transformasi Digital
Wamen ATR/BPN Ajak Taruna STPN Jadi Pemimpin yang Membumi dan Berkarakter
Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Kulon Progo
Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan 875 Sertipikat di Sumatera Utara
Kementerian ATR/BPN Anugerahkan WTAB kepada 11 Kantor Pertanahan Berintegritas

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:03 WIB

Pelepasan Siswa MAN 2 Ciamis Digelar Sederhana, Dana Perpisahan Jadi Sorotan

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:29 WIB

Dinas Pendidikan Ciamis Tekankan Peran Guru dalam Suksesnya FLS3N

Rabu, 23 April 2025 - 17:21 WIB

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten

Selasa, 15 April 2025 - 09:45 WIB

Angka Putus Sekolah di Ciamis Capai 13 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Ditemukan

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:48 WIB

Dr Asep Nurwanda Berikan Ceramah Keagamaan di Universitas Galuh Ciamis

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:19 WIB

Himpunan Mahasiswa PGPAUD UMT Soroti Efisiensi Anggaran yang Dinilai Berdampak pada Pendidikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:51 WIB

Matangkan Persiapan, Komisariat 02 Ciamis Gelar Berbagai Kompetisi Pelajar

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahasiswa FISIP Unigal Ciamis Jalani Magang MBKM di BKPSDM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!