Pertengkaran Rumah Tangga Berakhir Tragis, Suami Tikam Istri Sendiri

- Redaktur

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers.

Konferensi pers.

Berita Pangandaran, Asajabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran bersama Unit Reskrim Polsek Padaherang berhasil menangkap Lendi Lesdiana (25), terduga pelaku penganiayaan berat terhadap istrinya, Tia Permata Sari (27), di Kota Depok, Senin (28/7/2025) pagi.

Penangkapan ini dilakukan kurang dari tiga hari setelah peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat 25 Juli 2025 malam di rumah korban yang berada di Dusun Purwasari, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari pertengkaran rumah tangga antara pelaku dan korban saat keduanya mengonsumsi minuman keras bersama.

Dalam kondisi emosi, pelaku diduga melakukan penusukan berulang kali menggunakan gunting, menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, dan tubuh.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban ke puskesmas, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi. Kami juga langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pangandaran untuk memburu pelaku yang melarikan diri,” ungkap Kapolres.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gunting yang digunakan pelaku, botol minuman keras, dan pakaian korban yang berlumuran darah. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pangandaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lendi Lesdiana dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Penanganan perkara sepenuhnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pangandaran guna memastikan proses penyidikan berjalan secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : M. Drajat

Editor   : Tony, Z

Berita Terkait

Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi
Anggota Satpol PP Ciamis Dibekali Pelatihan Tata Cara Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal
Komplotan Pencuri Gabah dan Peralatan Sekolah di Pangandaran Dibekuk Polisi
Lapas Ciamis Ekspor 5.400 Coir Net ke Korea Selatan, Bukti Kemandirian Warga Binaan
234 Napi Lapas Ciamis Terima Remisi 17 Agustus, 3 Orang Langsung Bebas
Kapolres Pangandaran Tegaskan Penanganan Kasus Tiket Wisata Berjalan Tanpa Intervensi
BNN Ciamis Ajak OPD Lintas Sektor Perkuat Pencegahan Narkoba
Kapolres Pangandaran Jalin Silaturahmi dengan Aliansi Wartawan Pasundan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212