Pertengkaran Rumah Tangga Berakhir Tragis, Suami Tikam Istri Sendiri

- Redaktur

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers.

Konferensi pers.

Berita Pangandaran, Asajabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran bersama Unit Reskrim Polsek Padaherang berhasil menangkap Lendi Lesdiana (25), terduga pelaku penganiayaan berat terhadap istrinya, Tia Permata Sari (27), di Kota Depok, Senin (28/7/2025) pagi.

Penangkapan ini dilakukan kurang dari tiga hari setelah peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat 25 Juli 2025 malam di rumah korban yang berada di Dusun Purwasari, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari pertengkaran rumah tangga antara pelaku dan korban saat keduanya mengonsumsi minuman keras bersama.

Dalam kondisi emosi, pelaku diduga melakukan penusukan berulang kali menggunakan gunting, menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, dan tubuh.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban ke puskesmas, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi. Kami juga langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pangandaran untuk memburu pelaku yang melarikan diri,” ungkap Kapolres.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gunting yang digunakan pelaku, botol minuman keras, dan pakaian korban yang berlumuran darah. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pangandaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lendi Lesdiana dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Penanganan perkara sepenuhnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pangandaran guna memastikan proses penyidikan berjalan secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : M. Drajat

Editor   : Tony, Z

Berita Terkait

Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi
Anggota Satpol PP Ciamis Dibekali Pelatihan Tata Cara Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal
Komplotan Pencuri Gabah dan Peralatan Sekolah di Pangandaran Dibekuk Polisi
Lapas Ciamis Ekspor 5.400 Coir Net ke Korea Selatan, Bukti Kemandirian Warga Binaan
234 Napi Lapas Ciamis Terima Remisi 17 Agustus, 3 Orang Langsung Bebas
Kapolres Pangandaran Tegaskan Penanganan Kasus Tiket Wisata Berjalan Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!