Berita Jakarta, Asajabar.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan pentingnya pengelolaan aset negara dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/5/2025). Dalam rapat tersebut, Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mengecek aset negara, termasuk konsesi pertanahan yang telah jatuh tempo.
“Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” ujar Presiden Prabowo saat memimpin sidang.
Menanggapi arahan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai mengidentifikasi tanah-tanah yang masuk kategori tanah telantar.
“Perintah Presiden jelas, kita cek berapa banyak tanah yang izinnya telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Tanah-tanah seperti ini biasanya masuk kategori tanah telantar dan akan diserahkan ke Bank Tanah,” ujar Nusron Wahid kepada media usai rapat berlangsung.
Menteri ATR/BPN juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 40 ribu hektare aset Bank Tanah yang sedang dikaji untuk dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pembangunan nasional.
“Aset Bank Tanah sedang kami diskusikan, apakah memungkinkan untuk dikonsolidasikan ke dalam Danantara,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tanah-tanah tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam berbagai sektor prioritas, seperti pembangunan industri, perumahan, ketahanan pangan, hingga energi terbarukan.
“Kami pastikan akan dilakukan kajian mendalam sebelum pemanfaatan aset diluncurkan secara resmi. Nantinya akan kami rilis jumlah pasti tanah yang telah terdata,” pungkasnya.
Sidang Kabinet Paripurna ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta jajaran menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga dalam Kabinet Merah Putih.