Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II B Ciamis Dapat Remisi, 8 Orang Diantaranya Bebas 

- Penulis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian Remisi Umum di Momen HUT RI Ke-78 di Lapas Kelas II B Ciamis.

Pemberian Remisi Umum di Momen HUT RI Ke-78 di Lapas Kelas II B Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Ratusan warga binaan di Lapas Kelas II B Ciamis mendapatkan Remisi pada momen Hari Kemerdekaan RI yang ke-78, Kamis (17/8/2023).

Warga binaan yang mendapat potongan masa tahanan atau remisi tersebut berjumlah 219 dan 8 orang diantaranya telah bebas pada hari ini.

Kepala Lapas Kelas II B Ciamis, Sony Sopyan mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi umum (RU I) total keseluruhannya berjumlah 211 orang,” ujarnya.

“Besaran remisinya bervariatif, untuk remisi 1 bulan diberikan kepada 105 orang, remisi 2 bulan sebanyak 40 orang dan remisi 3 bulan 40 orang.

Kemudian untuk remisi 4 bulan sebanyak 21 orang, lalu remisi 5 bulan 4 orang dan remisi 6 bulan yakni 1 orang,” ungkap Sony.

Sementara penerima remisi (RU II) atau yang mendapatkan potongan masa pidana dan mendapatkan kebebasan pada saat pemberian remisi karena habis masa pidana berjumlah 8 orang.

Baca Juga :  SMPN 4 Ciamis Pastikan Tak Ada Penambahan Kuota di Luar Batas Maksimal

“Jadi yang bebas dan bisa pulang hari ada 8 orang, diantaranya ada 1 orang perempuan,” kata Sony.

Menurut Sony, narapidana atau warga binaan yang mendapat remisi umum I tersebut rata-rata dari kasus asusila.

“Iya kalau laki-laki itu mayoritasnya kasus asusila, sedangkan kalau perempuan mayoritasnya yaitu kasus penggelapan dan penipuan,” tutur Sony.

Nah kebetulan untuk yang mendapat remisi umum II atau yang mendapatkan kebebasan pada saat pemberian remisi itu mayoritas kasusnya adalah kasus pencurian hewan kerbau, sedangkan 1 orang perempuannya yaitu kasus penipuan,” ucap dia.

Sony memastikan semua warga binaan yang mendapat remisi itu telah memenuhi persyaratan.

“Diantaranya mereka rajin mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib,” tambah Sony.

Sony menjelaskan, dalam progran remisi itu ada beberapa orang yang tidak diusulkan mendapat remisi karena belum memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

“Masa pidananya belum mencukupi, pernah melakukan pelanggaran dan dokumennya tidak lengkap,” jelasnya.

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengucapkan selamat kepada ratusan narapidana atau warga binaan Lapas II B Ciamis yang telah mendapat remisi umum I dan remisi umum II,” ucapnya ketika hadir dan memberikan sambutan.

“Untuk yang 8 orang hari ini bebas mudah-mudahan bisa membuka lembaran hidup yang baru, kesalahan yang sudah perbuat di masa lalu dapat dijadikan cerminan dan diambil hikmahnya,” kata Yana.

Bismillah mudah-mudahan bisa kembali hidup di tengah-tengah masyarakat berbakti kepada nusa dan bangsa.

Menjadi warga yang taat kepada aturan pada hukum segala bekal yang telah diberikan di Lapas Kelas II B Ciamis mudah-mudahan dapat diimplementasikan,” tutur Yana. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional
Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur
Konflik PT PMB dan SPP di Pangandaran Berujung Damai Lewat Restorative Justice
Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI
Gadis 16 Tahun di Pangandaran Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tetangga Sendiri
Pasutri di Pangandaran Ditangkap Usai Siarkan Konten Asusila Berbayar
DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!