Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi di Istana dan Kemenaker, Tuntut Kejelasan Nasib Pekerja PT Sritex

- Redaktur

Senin, 3 Maret 2025 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh.

Demo buruh.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Rabu, 5 Maret 2025. Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan berlangsung di Semarang, Jawa Tengah.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan status pekerja PT Sritex agar menjadi karyawan tetap di bawah kepemilikan investor baru. Selain itu, mereka menolak kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diduga bisa berdampak pada ratusan ribu buruh akibat penutupan PT Sritex beserta anak perusahaannya dan para pemasok.

Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini akan membawa enam tuntutan utama:

1. Transparansi Penyebab Penutupan Sritex dan PHK Massal
Para buruh menuntut kejelasan mengenai penyebab penutupan PT Sritex yang berujung pada PHK puluhan ribu pekerja serta dampak terhadap anak perusahaan dan pemasoknya. Mereka juga mempertanyakan dugaan pembelian PT Sritex di bawah harga aset perusahaan melalui kurator dan menuntut transparansi pejabat negara yang diduga terlibat dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

2. Penyelamatan Industri Nasional dan Sektor Riil
Para buruh meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan industri nasional di tengah ancaman PHK besar-besaran di tahun 2025. Mereka menyoroti PHK yang terjadi di berbagai perusahaan, termasuk PT Yamaha Music Indonesia, PT Sanken Indonesia, PT Tokai Cibitung, PT Danbi Tekstil di Garut, PT Bapintri di Cimahi, serta beberapa gerai KFC. Selain itu, mereka mengkritisi kebijakan impor truk dan dump truk dari China yang dianggap mengancam industri otomotif dalam negeri.

3. Penghapusan Sistem Outsourcing
KSPI dan Partai Buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai semakin merugikan pekerja.

4. Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025
Para buruh meminta kepastian pembayaran THR tahun 2025 dan menolak pemutusan kontrak atau PHK sebagai cara untuk menghindari kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Tanah Surabaya Secara Adil dan Transparan

5. Penindakan Kasus Korupsi
Para buruh menuntut pengadilan terhadap kasus-kasus korupsi besar yang mereka anggap merugikan masyarakat dan pekerja, di antaranya:

• Dugaan korupsi di Pertamina Patraniaga terkait oplosan Pertalite-Pertamax.

• Kasus korupsi Jiwasraya dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

• Dugaan korupsi proyek pagar laut di Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kemenko Perekonomian.

6. Pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2023
Buruh menuntut pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2023 yang dinilai membuka keran impor secara berlebihan, menyebabkan PHK besar-besaran di sektor tekstil dan industri truk dalam negeri.

Aksi unjuk rasa ini diperkirakan akan diikuti oleh ribuan buruh dari berbagai sektor. Para buruh berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka guna mencegah gelombang PHK dan memburuknya kondisi tenaga kerja di Indonesia. (GERI)

Berita Terkait

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025
Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik
Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional
Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses
Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton
Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura
Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212