Satpol PP Rilis Temuan Ribuan Rokok Ilegal Di Kabupaten Ciamis

- Redaktur

Selasa, 27 Desember 2022 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, (Doc, Asajabar.com)

Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, (Doc, Asajabar.com)

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis merilis hasil temuan rokok ilegal di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat selama kurun waktu 1 tahun.

Menurutnya, hasil operasi mandiri dengan Satgas dan dibawah koordinasi Bea Cukai Tasikmalaya kita telah mengamankan 3500 bungkus dan 71.000 batang rokok ilegal,” ujar Kasatpol PP Ciamis, Uga Yugaswara kepada Asajabar.com, Selasa (27/12/2022).

“Hasil temuan tersebut terhitung dari awal tahun 2022 hingga akhir tahun 2022,” ungkapnya.

Baca Juga :  BAZNAS Kabupaten Tegal Pelajari Keberhasilan Ciamis, Tertarik Terapkan Model UPZ Desa

Uga menyebut bahwa angka temuan tersebut terhitung berkurang dibanding pada tahun 2021.

“Pada tahun 2021 sendiri telah mengamankan 4.200 bungkus dengan sekitar 84.000 batang rokok ilegal.

Jadi jelas ada penurunan temuan rokok ilegal di Kabupaten Ciamis,” kata Uga.

Dengan penurunan angka rokok ilegal tersebut ada beberapa faktor kemungkinan. Diantaranya berhasilnya sosialisasi dan daya jangkau sosialisasi serta kepatuhan masyarakat.

Baca Juga :  Ratusan Siswa Madrasah Aliyah Ikuti Porseni Ciamis, Siapkan Kontingen ke Jawa Barat

“Kesadaran masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan semakin bertambah,” tuturnya.

Uga mengaku bahwa rokok ilegal yang diedarkan di Kabupaten Ciamis tersebut berasal dari wilayah luar atau perbatasan Ciamis.

Namun Uga tidak menyebut secara jelas terkait rokok ilegal yang berasal dari wilayah Kota/Kabupaten lain.

“Yang pasti kebanyakan dari luar Provinsi, kami tidak bisa menyebut dimana rokok ilegal tersebut itu berasal, karena itu ranahnya Bea Cukai,” tutur Uga.

Berita Terkait

BAZNAS Kabupaten Tegal Pelajari Keberhasilan Ciamis, Tertarik Terapkan Model UPZ Desa
Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan
MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:04 WIB

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:56 WIB

BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:15 WIB

PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:01 WIB

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:27 WIB

Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:03 WIB

Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WIB

Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!