Satpol PP Rilis Temuan Ribuan Rokok Ilegal Di Kabupaten Ciamis

- Penulis

Selasa, 27 Desember 2022 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, (Doc, Asajabar.com)

Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, (Doc, Asajabar.com)

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis merilis hasil temuan rokok ilegal di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat selama kurun waktu 1 tahun.

Menurutnya, hasil operasi mandiri dengan Satgas dan dibawah koordinasi Bea Cukai Tasikmalaya kita telah mengamankan 3500 bungkus dan 71.000 batang rokok ilegal,” ujar Kasatpol PP Ciamis, Uga Yugaswara kepada Asajabar.com, Selasa (27/12/2022).

“Hasil temuan tersebut terhitung dari awal tahun 2022 hingga akhir tahun 2022,” ungkapnya.

Baca Juga :  PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 

Uga menyebut bahwa angka temuan tersebut terhitung berkurang dibanding pada tahun 2021.

“Pada tahun 2021 sendiri telah mengamankan 4.200 bungkus dengan sekitar 84.000 batang rokok ilegal.

Jadi jelas ada penurunan temuan rokok ilegal di Kabupaten Ciamis,” kata Uga.

Dengan penurunan angka rokok ilegal tersebut ada beberapa faktor kemungkinan. Diantaranya berhasilnya sosialisasi dan daya jangkau sosialisasi serta kepatuhan masyarakat.

Baca Juga :  Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025

“Kesadaran masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan semakin bertambah,” tuturnya.

Uga mengaku bahwa rokok ilegal yang diedarkan di Kabupaten Ciamis tersebut berasal dari wilayah luar atau perbatasan Ciamis.

Namun Uga tidak menyebut secara jelas terkait rokok ilegal yang berasal dari wilayah Kota/Kabupaten lain.

“Yang pasti kebanyakan dari luar Provinsi, kami tidak bisa menyebut dimana rokok ilegal tersebut itu berasal, karena itu ranahnya Bea Cukai,” tutur Uga.

Berita Terkait

DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025
Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!