Tim Operasi Gabungan Temukan 8.120 Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek di Ciamis

- Penulis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan rokok ilegal dari berbagai merek di Ciamis.

Temuan rokok ilegal dari berbagai merek di Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Tim operasi gabungan telah menemukan ribuan rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Operasi gabungan tersebut dilakukan diwilayah Kecamatan Ciamis, Cijeunjing dan Cisaga, Selasa (22/8/2023).

Kasi Penyelidik dan Penyelidikan Satpol PP Ciamis Nandang Supriatna mengatakan, dari hasil operasi tersebut pihaknya telah mengamankan 8.120 batang rokok ilegal,” ujarnya kepada Asajabar.

“Temuan 8.120 batang rokok ilegal tersebut diperoleh dari 407 bungkus rokok berbagai merek,” ungkap dia.

Rokok ilegal yang ditemukan itu ada yang berbentuk filter dan kretek dengan berbagai merek seperti merk Gucci, Redblu Bold, Vios, Bless, G.A dan lain lain.

Menurut informasi, rokok ilegal tersebut harganya Rp. 8 ribu perbungkus, kemudian dari warung dijual ke masyarakat menjadi Rp 11-12 ribu perbungkus.

“Jadi keuntungan toko maupun warung yang menjual rokok ilegal tersebut sekitar Rp. 3-4 ribu.

Baca Juga :  MUI Ciamis Ajak Jamaah Lebih Rajin Beribadah di Bulan Ramadan

Nandang mengungkapkan, hasil temuan rokok ilegal tersebut kebanyakan ditemukan diwilayah Kecamatan Cisaga.

“Modusnya sistem titip, jadi ada sales ke warung atau toko tersebut, kemudian menitipkan rokok ilegal itu untuk dijual, ketika laku baru mereka menarik uang dari hasil penjualannya,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang didapat selama operasi, rokok ilegal tersebut peredarannya dari wilayah Garut dan wilayah Jawa Timur.

Petugas Pemeriksa Bea Cukai Tasikmalaya, Yogaswara mengaku bahwa hasil temuan rokok ilegal tersebut langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Tasikmalaya.

“Ribuan batang rokok ilegal tersebut kita bawa ke kantor untuk ditindaklanjuti,” ungkap dia.

Menurut Yogaswara, hasil dari keterangan dilapangan, tidak hanya sistem titip, ada juga warung atau toko yang sengaja membeli rokok ilegal secara online.

Baca Juga :  Pria Gangguan Jiwa Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Rel Rancapetir Ciamis

Sementara untuk yang sistem titip melalui sales mereka menarik hasil keuntungan penjualannya tiap beberapa minggu.

Kemudian sales tersebut kata Yogaswara, menitipkan rokok ilegalnya secara rahasia. Mereka tanpa memberikan nama maupun identitas atau kontak telepon.

Yogaswara menjelaskan, pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana.

“Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai di pasal 54 dan pasal 56,” tegas dia.

Sementara untuk warung yang kedapatan menjual rokok ilegal kita lebih menekankan edukasi supaya tidak lagi menjualnya.

“Karena mereka kooperatif dan memberikan informasi untuk ditindaklanjuti, kita berikan edukasi kepada mereka supaya mereka paham kerena peredaran rokok ilegal sangat dilarang,” ucap Yogaswara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Festival Ramadan 2025: Kemenag Ciamis Siapkan Ratusan Bingkisan untuk Kaum Dhuafa
Pesantren Ramadhan Jurnalis Ciamis: KH. Wasdi Ijudin Bahas Peran Media dalam Dakwah
Pembeli di Gerakan Pangan Murah Ciamis Meningkat, Stok Beras Bertambah Menjadi 4,5 Ton
Bazar Ramadhan Disnakan Ciamis Tawarkan Komoditas Hemat, Mulai Telur hingga Beras
Konsumsi Ikan di Kabupaten Ciamis Meningkat Selama Ramadan
Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Penyuluhan Program PTSL di Desa Dewasari
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf di Bulan Ramadan
Disnakan Ciamis Rancang Pengembangan Budidaya Ikan Lele dan Gurame untuk Penuhi Kebutuhan Pasar

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:03 WIB

Festival Ramadan 2025: Kemenag Ciamis Siapkan Ratusan Bingkisan untuk Kaum Dhuafa

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:33 WIB

Pesantren Ramadhan Jurnalis Ciamis: KH. Wasdi Ijudin Bahas Peran Media dalam Dakwah

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:00 WIB

Pembeli di Gerakan Pangan Murah Ciamis Meningkat, Stok Beras Bertambah Menjadi 4,5 Ton

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:49 WIB

Konsumsi Ikan di Kabupaten Ciamis Meningkat Selama Ramadan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Penyuluhan Program PTSL di Desa Dewasari

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:24 WIB

Kemenag Ciamis Sosialisasikan Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 20:58 WIB

Disnakan Ciamis Rancang Pengembangan Budidaya Ikan Lele dan Gurame untuk Penuhi Kebutuhan Pasar

Senin, 17 Maret 2025 - 17:06 WIB

Pria Gangguan Jiwa Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Rel Rancapetir Ciamis

Berita Terbaru