Tina Wiryawati Apresiasi Desa Tugumulya dan Kertayasa, Produk Sampah Jadi Sumber Pendapatan

- Redaktur

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Fraksi Gerindra, Hj.Tina Wiryawati SH.

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Fraksi Gerindra, Hj.Tina Wiryawati SH.

Berita Kuningan, Asajabar.com – Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Fraksi Gerindra, Hj.Tina Wiryawati SH, mengapresiasi pengelolaan sampah di tingkat desa yang dilakukan oleh beberapa desa di Kabupaten Kuningan.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa).

Hal ini disampaikan Tina saat mengunjungi Desa Tugumulya, Kecamatan Darma, pada Rabu (7/2/2024). Di sana, ia bertemu dengan relawan Bank Sampah Induk dan perangkat desa yang telah berinovasi dalam membuat produk bernilai ekonomi dari bahan baku sampah.

Tina mengatakan, Desa Tugumulya merupakan salah satu contoh desa yang berhasil dalam pengelolaan sampah. Di desa ini, masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk memilah sampah dari rumah dan membawanya ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPS3R).

“Di TPS3R ini, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik diolah menjadi berbagai produk, seperti paving blok plastik, meubelair, dan kerajinan lainnya. Produk-produk ini kemudian dijual dan hasilnya dibagi antara masyarakat dan pemerintah desa,” jelas Tina.

Baca Juga :  Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Tina menambahkan, dari pengelolaan sampah ini, Desa Tugumulya mampu meningkatkan PADesa-nya hingga mencapai Rp 300 juta per tahun. Bahkan, masyarakat di desa ini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sampah.

“Ini adalah prestasi yang luar biasa. Saya berharap desa-desa lain di Kuningan bisa meniru dan mengembangkan pengelolaan sampah seperti ini,” ujar Tina.

Tina juga memberikan contoh lain, yaitu Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, yang juga telah sukses dalam pengelolaan sampah. Di desa ini, pemerintah desa telah menegakkan peraturan desa yang mengatur tentang kewajiban masyarakat untuk memilah sampah dan membayar denda jika melanggar.

Baca Juga :  Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

“Desa Kertayasa juga telah memiliki TPS3R yang modern dan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam menangani sampah anorganik. Dari pengelolaan sampah ini, Desa Kertayasa bisa mendapatkan PADesa sebesar Rp 500 juta per tahun,” tutur Tina.

Tina menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di tingkat desa merupakan salah satu program unggulan Partai Gerindra.

Ia berkomitmen untuk terus mendorong dan mendukung desa-desa di Jabar, khususnya di Kuningan, untuk mengelola sampah dengan baik.

“Kami ingin desa-desa di Jabar menjadi desa mandiri, bersih, sehat, dan sejahtera. Salah satu caranya adalah dengan mengelola sampah secara optimal.

Jangan lihat jijik dengan sampah, karena sampah ini jika dikelola dengan baik akan menghasilkan cuan untuk kita,” pungkasnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun
Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga
PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!