Verifikasi Sertipikat Tanah Elektronik Lebih Cepat, Cukup Gunakan Aplikasi

- Redaktur

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Implementasi Sertipikat Elektronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam memastikan keaslian dokumen pertanahan.

Menurut data Kementerian ATR/BPN per Oktober 2025, jumlah Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el) yang beredar di masyarakat telah mencapai 6.145.774 sertipikat.

Kemudahan proses verifikasi ini, yang jauh lebih ringkas dibandingkan sertipikat konvensional (analog), dirasakan langsung oleh staf PPAT. Yuni (44), salah satu staf PPAT di Kabupaten Bekasi, mengaku pekerjaan verifikasi menjadi sangat terbantu

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

“Klien banyak yang sudah punya Sertipikat Elektronik. Gampang banget saya tinggal scan barcode saja lewat Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian sertipikat,” jelas Yuni.

Bagi pemegang Sertipikat Elektronik, pengecekan keabsahan dan informasi bidang tanah dapat dilakukan secara instan melalui Aplikasi Sentuh Tanahku. Pengguna cukup melakukan dua cara:

Scan Barcode: Jika menggunakan scan barcode yang tertera pada dokumen elektronik, aplikasi akan menampilkan bentuk dokumen elektronik sertipikat tanah secara langsung.

Input NIB: Memasukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) akan menampilkan informasi lengkap terkait posisi bidang tanah, serta jenis hak seperti Hak Milik, HGU, HGB, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, atau Tanah Adat.

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Yuni menyoroti perbedaan signifikan proses verifikasi antara sertipikat elektronik dan analog. Untuk sertipikat analog, proses pengecekan keaslian fisik, pencocokan data pemegang hak, luas, dan letak tanah, hingga pemeriksaan data fisik dan yuridis membutuhkan langkah yang jauh lebih banyak.

“Kalau Sertipikat Elektronik, bisa gampang cek keabsahannya, bisa langsung gitu dengan aplikasi. Jadi kita sudah bisa memastikan ini sudah terdaftar atau tidak dengan ringkas,” pungkas Yuni,

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

MTsN 15 Ciamis Lepas 210 Siswa, Catat Nilai TKA Tertinggi di Kabupaten Ciamis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:39 WIB

223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:36 WIB

Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:02 WIB

Fossma Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Beri Pendampingan Gratis hingga Advokasi Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42 WIB

Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:21 WIB

SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!