Wamen ATR/BPN Tanam Pisang Cavendish di Bali, Simbol Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia

- Redaktur

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamen ATR/BPN tengah menanam pohon.

Wamen ATR/BPN tengah menanam pohon.

Berita Bali, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish di tanah ulayat mereka pada Jumat (28/2/2025).

Kegiatan ini menjadi simbol penataan akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa sertifikasi tanah ulayat di Desa Asahduren telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Tanah ulayat yang sangat dihargai oleh desa adat kini bisa dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Ini adalah langkah menggembirakan, mengingat masih banyak tanah ulayat yang belum terkelola dengan optimal,” ujarnya.

Desa Asahduren merupakan bagian dari desa adat di Bali yang pada 2023 lalu menerima sertifikat tanah ulayat dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali. Sertifikasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat setempat.

Baca Juga :  ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Agar tanah ulayat tersebut dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN menggandeng PT Nusantara Segar Abadi (NSA) untuk memberikan akses ekonomi. Bentuk dukungan yang diberikan meliputi penyediaan bibit pisang cavendish, bantuan alat pertanian, pendampingan, serta jaminan pembelian hasil panen (offtaker).

“Saya berpesan kepada semua pihak, baik masyarakat yang diwakili oleh Bendesa Adat maupun PT NSA, untuk menjalin kolaborasi yang baik. Kenali keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin, dan masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Ossy.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, mengungkapkan bahwa penanaman pisang cavendish dilakukan di lahan seluas 9.800 meter persegi dan melibatkan 900 kepala keluarga.

“Saya berharap ini menjadi contoh pemanfaatan tanah yang optimal sesuai dengan potensi sumber daya yang ada. Pisang cavendish dipilih karena bernilai ekonomi tinggi, memiliki permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidayanya yang dapat dengan mudah diterapkan oleh masyarakat lokal. Dengan demikian, hasil produksi pisang ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat,” jelas Yulia.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini antara lain Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan kepala kantor pertanahan di Provinsi Bali. Hadir pula unsur Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.

Dengan adanya program ini, diharapkan tanah ulayat dapat menjadi aset produktif bagi masyarakat adat, sekaligus menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah berbasis komunitas.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:20 WIB

BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:24 WIB

Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Berita Terbaru

error: Content is protected !!