Wamen ATR/BPN Tanam Pisang Cavendish di Bali, Simbol Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia

- Redaktur

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamen ATR/BPN tengah menanam pohon.

Wamen ATR/BPN tengah menanam pohon.

Berita Bali, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish di tanah ulayat mereka pada Jumat (28/2/2025).

Kegiatan ini menjadi simbol penataan akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa sertifikasi tanah ulayat di Desa Asahduren telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Tanah ulayat yang sangat dihargai oleh desa adat kini bisa dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Ini adalah langkah menggembirakan, mengingat masih banyak tanah ulayat yang belum terkelola dengan optimal,” ujarnya.

Desa Asahduren merupakan bagian dari desa adat di Bali yang pada 2023 lalu menerima sertifikat tanah ulayat dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali. Sertifikasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat setempat.

Baca Juga :  Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Agar tanah ulayat tersebut dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN menggandeng PT Nusantara Segar Abadi (NSA) untuk memberikan akses ekonomi. Bentuk dukungan yang diberikan meliputi penyediaan bibit pisang cavendish, bantuan alat pertanian, pendampingan, serta jaminan pembelian hasil panen (offtaker).

“Saya berpesan kepada semua pihak, baik masyarakat yang diwakili oleh Bendesa Adat maupun PT NSA, untuk menjalin kolaborasi yang baik. Kenali keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin, dan masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Ossy.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, mengungkapkan bahwa penanaman pisang cavendish dilakukan di lahan seluas 9.800 meter persegi dan melibatkan 900 kepala keluarga.

“Saya berharap ini menjadi contoh pemanfaatan tanah yang optimal sesuai dengan potensi sumber daya yang ada. Pisang cavendish dipilih karena bernilai ekonomi tinggi, memiliki permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidayanya yang dapat dengan mudah diterapkan oleh masyarakat lokal. Dengan demikian, hasil produksi pisang ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat,” jelas Yulia.

Baca Juga :  Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini antara lain Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan kepala kantor pertanahan di Provinsi Bali. Hadir pula unsur Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.

Dengan adanya program ini, diharapkan tanah ulayat dapat menjadi aset produktif bagi masyarakat adat, sekaligus menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah berbasis komunitas.

Berita Terkait

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Senin, 18 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:08 WIB

Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!