Wamen ATR/BPN Tanam Pisang Cavendish di Bali, Simbol Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia

- Redaktur

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamen ATR/BPN tengah menanam pohon.

Wamen ATR/BPN tengah menanam pohon.

Berita Bali, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish di tanah ulayat mereka pada Jumat (28/2/2025).

Kegiatan ini menjadi simbol penataan akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa sertifikasi tanah ulayat di Desa Asahduren telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Tanah ulayat yang sangat dihargai oleh desa adat kini bisa dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Ini adalah langkah menggembirakan, mengingat masih banyak tanah ulayat yang belum terkelola dengan optimal,” ujarnya.

Desa Asahduren merupakan bagian dari desa adat di Bali yang pada 2023 lalu menerima sertifikat tanah ulayat dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali. Sertifikasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat setempat.

Baca Juga :  7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum

Agar tanah ulayat tersebut dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN menggandeng PT Nusantara Segar Abadi (NSA) untuk memberikan akses ekonomi. Bentuk dukungan yang diberikan meliputi penyediaan bibit pisang cavendish, bantuan alat pertanian, pendampingan, serta jaminan pembelian hasil panen (offtaker).

“Saya berpesan kepada semua pihak, baik masyarakat yang diwakili oleh Bendesa Adat maupun PT NSA, untuk menjalin kolaborasi yang baik. Kenali keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin, dan masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Ossy.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, mengungkapkan bahwa penanaman pisang cavendish dilakukan di lahan seluas 9.800 meter persegi dan melibatkan 900 kepala keluarga.

“Saya berharap ini menjadi contoh pemanfaatan tanah yang optimal sesuai dengan potensi sumber daya yang ada. Pisang cavendish dipilih karena bernilai ekonomi tinggi, memiliki permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidayanya yang dapat dengan mudah diterapkan oleh masyarakat lokal. Dengan demikian, hasil produksi pisang ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat,” jelas Yulia.

Baca Juga :  MoU KKN Tematik Pertanahan Diteken, Nusron Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini antara lain Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan kepala kantor pertanahan di Provinsi Bali. Hadir pula unsur Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.

Dengan adanya program ini, diharapkan tanah ulayat dapat menjadi aset produktif bagi masyarakat adat, sekaligus menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah berbasis komunitas.

Berita Terkait

MoU KKN Tematik Pertanahan Diteken, Nusron Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum
Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah
ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026
Kementerian ATR/BPN Siapkan Peta LSD 17 Provinsi Baru, Luasan Capai 7,44 Juta Hektare
Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN
Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan
Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:54 WIB

Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:40 WIB

Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:50 WIB

Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:15 WIB

Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:22 WIB

Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:44 WIB

Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:55 WIB

Anggota Satpol PP Ciamis Dibekali Pelatihan Tata Cara Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!