Berita Bali, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish di tanah ulayat mereka pada Jumat (28/2/2025).
Kegiatan ini menjadi simbol penataan akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa sertifikasi tanah ulayat di Desa Asahduren telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Tanah ulayat yang sangat dihargai oleh desa adat kini bisa dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Ini adalah langkah menggembirakan, mengingat masih banyak tanah ulayat yang belum terkelola dengan optimal,” ujarnya.
Desa Asahduren merupakan bagian dari desa adat di Bali yang pada 2023 lalu menerima sertifikat tanah ulayat dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali. Sertifikasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat setempat.
Agar tanah ulayat tersebut dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN menggandeng PT Nusantara Segar Abadi (NSA) untuk memberikan akses ekonomi. Bentuk dukungan yang diberikan meliputi penyediaan bibit pisang cavendish, bantuan alat pertanian, pendampingan, serta jaminan pembelian hasil panen (offtaker).
“Saya berpesan kepada semua pihak, baik masyarakat yang diwakili oleh Bendesa Adat maupun PT NSA, untuk menjalin kolaborasi yang baik. Kenali keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin, dan masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Ossy.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, mengungkapkan bahwa penanaman pisang cavendish dilakukan di lahan seluas 9.800 meter persegi dan melibatkan 900 kepala keluarga.
“Saya berharap ini menjadi contoh pemanfaatan tanah yang optimal sesuai dengan potensi sumber daya yang ada. Pisang cavendish dipilih karena bernilai ekonomi tinggi, memiliki permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidayanya yang dapat dengan mudah diterapkan oleh masyarakat lokal. Dengan demikian, hasil produksi pisang ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat,” jelas Yulia.
Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini antara lain Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan kepala kantor pertanahan di Provinsi Bali. Hadir pula unsur Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.
Dengan adanya program ini, diharapkan tanah ulayat dapat menjadi aset produktif bagi masyarakat adat, sekaligus menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah berbasis komunitas.