WHO Larang Penggunaan Vape di Semua Negara, Ini Alasannya

- Penulis

Minggu, 31 Desember 2023 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto diambil dari Google.

Poto diambil dari Google.

Internasional, Asajabar.com- Rokok elektrik atau vape aneka rasa menjadi sorotan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

WHO mengeluarkan seruan ini berdasarkan sejumlah penelitian yang menunjukkan bahwa rokok elektrik tidak efektif sebagai alat bantu untuk berhenti merokok.

Malah sebaliknya, rokok elektrik dapat meningkatkan risiko penyakit kanker, jantung, dan paru- paru akibat kandungan nikotin dan zat beracun lainnya.

WHO juga mengkritik peredaran rokok elektrik di pasar terbuka yang tidak terkontrol. Ada 34 negara yang telah melarang penjualan rokok elektrik 88 negara yang tidak menetapkan usia minimum untuk pembelian rokok elektrik, dan 74 negara yang tidak memiliki aturan terkait produk berbahaya tersebut.

“Banyak anak-anak yang sengaja dijebak sejak usia dini untuk menghisap rokok elektrik, sehingga menjadi kecanduan,” ujar Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip Reuters.

“Saya mendesak negara-negara di dunia untuk menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penggunaan nikotin guna melindungi warga negara, terutama anak- anak dan remaja,” tegas Tedros.

WHO menambahkan bahwa saat ini para produsen rokok elektrik menargetkan konsumen anak-anak dengan cara mempromosikan sekitar 16 ribu perasa rokok elektronik melalui media sosial dan influencer.

Beberapa produk bahkan menggunakan karakter kartun dan desain yang ramping untuk menarik minat anak muda.

“Ada peningkatan yang mengkhawatirkan dalam penggunaan rokok elektrik di kalangan anak-anak dan remaja. Sebab, angkanya melebihi penggunaan orang dewasa di banyak negara,” ujar Direktur Promosi Kesehatan WHO, Dr. Ruediger Krech.

Menurut data WHO, penggunaan rokok elektronik pada anak-anak berusia 13 hingga 15 tahun cenderung lebih tinggi dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah WHO.

Maka dari itu organisasi PBB mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk mengontrol secara ketat dan melarang penggunaan rokok elektrik aneka rasa di masing-masing negara.

WHO menegaskan, pengendalian dan larangan tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dan orang bukan perokok dari berbagai risiko kesehatan.

Seiring dengan pernyataan WHO, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. dr. Agus Dwi Susanto, mengatakan bahwa rokok konvensional dan elektrik sama- sama berbahaya dan mengandung nikotin yang dapat menimbulkan efek ketagihan.

Menurutnya, rokok elektrik dapat memicu penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, infeksi peradangan, dan penyakit berbahaya lainnya jika digunakan secara terus- menerus.

“Rokok elektrik dan rokok konvensional dinilai berbahaya karena mengandung karsinogen yang dapat menyebabkan kanker,” tegas dr. Agus.

“Dampak negatif dari kandungan karsinogen rokok elektrik baru akan muncul dalam kurun waktu 15-20 tahun mendatang.

Bahkan, rokok elektrik diklaim dapat meningkatkan risiko kanker bila digunakan sejak usia muda. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi ke-383, Pemkab Ciamis Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Ratusan Warga
Tina Wiryawati Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Cidolog Ciamis
Dinkes Ciamis Gencarkan Intervensi Tekan Stunting pada Ibu Hamil dan Balita
Warga Kurang Mampu di Ciamis Terpaksa Biayai Operasi Tiroid Sendiri Akibat BPJS Nonaktif
Angka Stunting di Ciamis Meningkat Signifikan
SMAN 1 Ciamis Mulai Terapkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa
RSOP Ciamis Galang Donor Darah untuk Pasien Kritis
Warga Ciamis Kecewa, BPJS Kesehatan PBI Nonaktif Tanpa Pemberitahuan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WIB

Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:21 WIB

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:05 WIB

Pemkab Ciamis Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:42 WIB

Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Didik Santri Jadi Dai Mandiri Lewat Program Wirausaha Alam

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:57 WIB

Pelepasan Siswa SMPN 4 Ciamis Berlangsung Sederhana dan Penuh Makna

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:48 WIB

Kemenag Ciamis Sosialisasikan Penerapan E-Ijazah untuk Jenjang Raudhatul Athfal

Senin, 2 Juni 2025 - 18:33 WIB

Pelepasan Siswa SMPN 5 Ciamis Diwarnai Edukasi Pemadam Kebakaran

Senin, 2 Juni 2025 - 17:23 WIB

Pelepasan Siswa SMPN 2 Ciamis: Sederhana, Khidmat, dan Sarat Makna

Berita Terbaru

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun.

Pendidikan

Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:00 WIB

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pesantren Ramah Anak.

Hukum & Kriminal

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:21 WIB

Jurnalis di Kabupaten Toba jadi korban kekerasan.

Nasional

DPD PJS Sumut Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:28 WIB

Doc, BPJS Kesehatan.

Daerah

39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI

Senin, 23 Jun 2025 - 20:18 WIB

error: Content is protected !!