Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP

- Redaktur

Sabtu, 11 April 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan kesiapan mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan tersebut difokuskan pada aspek penyediaan serta legalisasi lahan untuk lokasi percontohan (pilot project) program.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan bahwa program KPLP memiliki dampak strategis, tidak hanya dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, tetapi juga dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026).

Ia menjelaskan, Kementerian PPPA diharapkan terlebih dahulu menentukan lokasi yang akan dijadikan lahan KPLP. Setelah itu, ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitas sesuai dengan status tanah yang dipilih.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Menurutnya, penanganan lahan akan berbeda tergantung pada jenis kepemilikannya. Untuk tanah telantar, kewenangan berada pada ATR/BPN. Sementara itu, untuk lahan milik instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, harus dipastikan berstatus clean and clear serta mendapatkan persetujuan pelepasan dari pemiliknya.

“Tanah yang bukan tanah telantar harus dilepas secara sukarela oleh pemiliknya kepada negara, baru kemudian dapat dimanfaatkan untuk program ini. Selain itu, opsi lain juga bisa melalui koordinasi dengan Badan Bank Tanah,” jelasnya.

Program KPLP sendiri merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan.

Baca Juga :  ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyampaikan bahwa KPLP sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.

“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini tidak hanya sebagai sarana produksi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi perempuan dan anak-anak dalam memenuhi kebutuhan gizi dan aktivitas produktif,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan perwakilan dari Kementerian Pertanian. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, antara lain Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!