Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

- Redaktur

Senin, 18 Mei 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam rakor tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan bahwa penentuan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi kewenangan pemerintah daerah, selama target luas lahan yang ditetapkan pemerintah pusat dapat terpenuhi.

“Yang penting bagi pemerintah pusat angka 87 persen LP2B terpenuhi. Untuk lokasi dan bidang lahannya, itu menjadi kewenangan kepala daerah,” ujar Nusron Wahid.

Menurutnya, kebijakan LP2B harus dijalankan secara seimbang antara upaya menjaga ketahanan pangan nasional dan kebutuhan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah dinilai lebih memahami kondisi wilayah dan kebutuhan tata ruang di masing-masing daerah.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang, termasuk penetapan kawasan LP2B.

Baca Juga :  Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar ada kesamaan persepsi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang perlu segera diputuskan,” katanya.

Selain membahas LP2B, Menteri ATR/BPN juga menyoroti persoalan legalitas kawasan perkebunan sawit di Kalimantan Selatan. Ia meminta pemerintah daerah aktif mendorong perusahaan perkebunan untuk segera mengurus Hak Guna Usaha (HGU).

Menurut Nusron, setiap pelaku usaha perkebunan wajib memiliki izin usaha dan HGU sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkebunan.

“Langkah terbaik adalah segera mengurus HGU agar status lahannya jelas,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, para kepala daerah turut menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan wilayah, mulai dari dukungan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga sertifikasi kawasan perumahan guna mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat guna mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di Kalimantan Selatan.

“Yang paling penting adalah membangun kesepahaman dan memperkuat kerja sama agar percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Turut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam rakor tersebut yakni Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono. Rakor juga dihadiri sejumlah bupati dan wakil bupati dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.

Berita Terkait

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi
Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Senin, 18 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:08 WIB

Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!