KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

- Redaktur

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Lima Puluh Kota, Asajabar.com – Sertipikat tanah ulayat dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan aset adat bagi masyarakat Nagari Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Kepastian hukum atas tanah ulayat tersebut kini menjadi pegangan bagi para ninik mamak untuk menjaga warisan nagari agar tetap lestari dan tidak berpindah tangan.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama mengatakan, pengalaman saat pandemi Covid-19 menjadi pelajaran besar bagi masyarakat adat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap tanah ulayat.

Menurutnya, pada masa pandemi kondisi ekonomi masyarakat yang sulit membuat sebagian warga memanfaatkan kawasan hutan pinus di tanah ulayat secara berlebihan. Situasi tersebut menjadi tantangan berat bagi para pemangku adat dalam menjaga aset nagari.

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Perencanaan Anggaran 2027 yang Berkualitas dan Tepat Sasaran

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi, pendekatan adat, sampai membujuk anak kemenakan agar tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Namun saat itu kondisi ekonomi masyarakat memang sedang sulit,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, para ninik mamak bahkan harus menempuh langkah hukum demi mempertahankan tanah ulayat yang selama ini menjadi milik bersama masyarakat adat.

“Sebagai anak nagari tentu kami merasa sedih. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu warisan bersama untuk generasi berikutnya,” katanya.

Pengalaman tersebut kemudian mendorong masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat legalitas tanah ulayat melalui sertifikasi. Yosef menilai, pada saat proses penyelesaian masalah berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian hukum atas tanah ulayat yang dikelola secara turun-temurun.

Baca Juga :  Permudah Akses Informasi Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Program MasNya di TikTok

Kini, keberadaan sertipikat tanah ulayat dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi masyarakat adat dalam melindungi aset nagari.

“Dengan adanya sertipikat tanah ulayat, niniak mamak sekarang memiliki pegangan hukum yang jelas untuk menjaga tanah adat kami,” ungkapnya.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertipikat tanah ulayat bukan hanya sekadar dokumen administrasi pertanahan, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat hukum adat dan hak atas tanah warisan leluhur.

Selain menjadi alat perlindungan hukum, sertipikat tersebut juga diharapkan mampu menjaga keberlangsungan aset nagari agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

Berita Terkait

Permudah Akses Informasi Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Program MasNya di TikTok
Pengukuran Terjadwal Bikin Urusan Tanah Lebih Pasti
ATR/BPN Dorong Perencanaan Anggaran 2027 yang Berkualitas dan Tepat Sasaran
LP2B Nasional Capai 87,63 Persen, Lampaui Target 2029
LARASITA Plus Hadir di 44 Lokasi di Jawa dan Bali
Kementerian ATR/BPN Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan
Nomor Sertipikat Elektronik Berbeda dengan Sertipikat Analog, Begini Penjelasannya
BRAN Bakal Tangani Konflik Agraria Komunal, ATR/BPN Fokus pada Administrasi Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Petakan Potensi Konflik Kepentingan, ASN Kemenag Ciamis Diminta Jujur Isi Formulir COI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ketua MUI Ciamis Pimpin Salat Istisqa, Ajak Masyarakat Berdoa Memohon Hujan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:02 WIB

BAZNAS Ciamis Kukuhkan Duta Zakat

Rabu, 30 September 2026 - 15:59 WIB

BAZNAS Ciamis Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Kamis, 24 September 2026 - 21:45 WIB

SPPG De La Tina Ciamis Kantongi Sertifikat Halal, SLHS dan Gunakan IPAL Bersertifikat ISO

Kamis, 24 September 2026 - 20:08 WIB

Tingkatkan Gizi dan Ekonomi Keluarga, Disnakkan Ciamis Dorong Kreativitas Olahan Ikan

Kamis, 24 September 2026 - 17:31 WIB

Peringati Hantaru 2026, BPN Ciamis Ungkap Capaian PTSL Tembus 25 Ribu Bidang

Kamis, 24 September 2026 - 13:55 WIB

Bank Galuh Sosialisasikan SIMARMASGO, Simpanan Arisan Berhadiah Kendaraan

Berita Terbaru

RA Generasi Rabbani Ciamis Gelar Seminar Parenting.

Pendidikan

RA Generasi Rabbani Ciamis Edukasi Orang Tua soal Pola Asuh

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:13 WIB

Ilustrasi kader Pmt lokal di Ciamis.

Kesehatan

Anggaran PMT Lokal di Ciamis Capai Rp5,42 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 18:12 WIB

error: Content is protected !!