Berita Ciamis, Asajabar.com – Kelompok Kerja Tata Usaha (KKTU) MTsN/MAN Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (ERKAM), Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman teknis sekaligus menyamakan persepsi dalam penyusunan perencanaan dan pengelolaan anggaran di lingkungan madrasah.
Ketua KKTU MTsN Kabupaten Ciamis, Jamaludin, mengatakan kesamaan persepsi dalam penyusunan EDM dan ERKAM sangat penting agar pengelolaan anggaran madrasah dapat dilakukan secara lebih terarah, rinci, dan sesuai ketentuan.
“Yang kami inginkan di setiap madrasah ada kesamaan persepsi terkait pengerjaan dan penyusunan EDM serta ERKAM, terutama yang berkaitan dengan anggaran,” ujar Jamaludin.
Menurutnya, pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan anggaran membuat perencanaan dan penggunaan dana madrasah menjadi lebih terarah serta dapat dipertanggungjawabkan.
Jamaludin menyebut antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut cukup tinggi. Ia menjelaskan, Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah yang menjadi pionir dalam pembentukan KKTU di lingkungan madrasah.
“Di tingkat provinsi, bahkan di Ciamis, kami menjadi salah satu pionir dalam pembentukan organisasi KKTU. Secara legal formal, KKTU yang terbentuk di Ciamis mencakup KKTU MTs dan MA,” katanya.
Bimtek tersebut, lanjut Jamaludin, lebih menitikberatkan pada aspek teknis sehingga peserta yang dihadirkan antara lain para operator dari jenjang MI, MTs, dan MA, termasuk pengurus KKTU.
Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah sinkronisasi aplikasi pengelolaan keuangan. Menurut Jamaludin, madrasah sebagai satuan kerja menggunakan aplikasi keuangan yang bersumber dari Kementerian Keuangan, sementara EDM dan ERKAM merupakan sistem yang dikembangkan Kementerian Agama.
“Masih ada ketidaksinkronan antara aplikasi keuangan dengan aplikasi dari Kementerian Agama. Ini menjadi bahan evaluasi dan nantinya akan kami usulkan agar EDM dan ERKAM dapat lebih sinkron dengan aplikasi SAKTI dari Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, masing-masing pihak memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Para peserta Bimtek lebih diarahkan pada aspek teknis, seperti penginputan data dan penyusunan dokumen. Sementara itu, kebijakan, regulasi, dan pengambilan keputusan tetap menjadi kewenangan pimpinan madrasah dan pihak terkait.
“Untuk tataran teknis adalah pengerjaan dan penginputan. Sedangkan masalah kebijakan dan regulasi menjadi kewenangan pimpinan, seperti kepala madrasah, pengawas, maupun Kepala Seksi Pendidikan Madrasah,” ungkapnya.
Jamaludin berharap kegiatan tersebut menghasilkan output yang konkret. Seluruh peserta diharapkan mampu menyelesaikan penyusunan EDM dan ERKAM sehingga tidak lagi membawa pekerjaan yang tertunda ketika kembali ke madrasah masing-masing.
“Target kami setelah keluar dari kegiatan ini, pekerjaan EDM dan ERKAM sudah beres. Sesuai arahan pimpinan, seluruh peserta harus menyelesaikannya, kecuali untuk penganggaran di atas Rp1 miliar yang kemungkinan membutuhkan penanganan lebih intensif dan waktu lebih panjang,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, peserta juga mendapatkan pendampingan dari tim KKTU, Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, serta narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Jamaludin berharap Bimtek tersebut dapat meningkatkan ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran madrasah. Setiap anggaran, kata dia, harus direncanakan secara detail dan digunakan sesuai akun serta ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap penggunaan anggaran di madrasah menjadi lebih tepat sasaran, terperinci, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya kegiatan ini, setiap penggunaan anggaran dapat dipandu sesuai akun keuangan sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam penggunaannya,” pungkasnya.













