ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Pengukuran Terjadwal Maksimal 12 Hari

- Redaktur

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan tiga transformasi layanan pertanahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ketiga transformasi tersebut meliputi Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan transformasi layanan tersebut menjadi bagian dari pembenahan pelayanan publik. Hal itu dinilai penting karena sekitar 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Dalu dalam konferensi pers yang digelar di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

“Urgensi transformasi ini adalah menjadikan kepuasan pelanggan sebagai output utama dari pelayanan publik. Paling tidak ada tiga hal yang diharapkan masyarakat, yaitu kepastian, kecepatan, dan pelayanan yang bebas pungli,” ujar Dalu.

Menurutnya, percepatan pelayanan pertanahan tidak hanya dilakukan melalui pembenahan sistem, proses bisnis, dan teknologi informasi. Penataan sumber daya manusia (SDM) serta penguatan koordinasi dengan mitra eksternal juga menjadi bagian dari transformasi tersebut.

Salah satu perubahan yang diterapkan adalah Organisasi Berbasis Wilayah. Pendekatan ini mengubah pola kerja organisasi yang sebelumnya bersifat tematik menjadi berbasis wilayah.

Melalui sistem tersebut, Kepala Seksi (Kasi) di Kantor Pertanahan memiliki tanggung jawab terhadap wilayah kelurahan atau kecamatan tertentu. Mereka dituntut memahami berbagai aspek tugas dan fungsi pertanahan di wilayah masing-masing sehingga persoalan dapat ditangani lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Juga :  Urus Pengukuran Tanah Makin Pasti dan Cepat

“Pendekatan wilayah kita turunkan dari Kepala Kantor sampai ke Kasi. Harapannya, persoalan yang ada di masing-masing wilayah bisa diselesaikan di level Kasi,” kata Dalu.

Pada tahap awal, Organisasi Berbasis Wilayah diterapkan di 10 Kantor Pertanahan, yakni Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bandung.

Selain penataan organisasi, Kementerian ATR/BPN juga mempercepat proses pengukuran tanah melalui layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan ini memberikan kepastian waktu kepada masyarakat mulai dari penjadwalan pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT).

Dalam layanan tersebut, masyarakat mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu paling lama tujuh hari. Setelah pengukuran, proses penyelesaian hingga PBT diterbitkan ditargetkan maksimal lima hari. Dengan demikian, keseluruhan proses berlangsung paling lama 12 hari.

Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 455 dari total 483 Kantor Pertanahan di Indonesia.

Sementara itu, layanan Peralihan Hak Terintegrasi ditargetkan dapat diselesaikan paling lama 10 hari. Proses tersebut meliputi verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama dua hari, serta penyelesaian proses di Kantor Pertanahan selama lima hari.

Baca Juga :  Dukung Iklim Investasi, BPN Banten Catat 3,75 Juta Bidang Tanah Bersertipikat

“Lima hari sisanya merupakan kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian kami, di Kantor Pertanahan. Seluruh persyaratan dipenuhi dan pemohon membayar Surat Perintah Setor serta PNBP dalam kurun waktu lima hari,” jelas Dalu.

Untuk menunjang pelaksanaan transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Kerja sama dilakukan melalui Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah.

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran data pertanahan dan perpajakan, integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta optimalisasi pemanfaatan Zona Nilai Tanah.

Dalam konferensi pers tersebut, Dalu Agung Darmawan hadir bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari turut menyampaikan informasi mengenai program KIP Kuliah. Hadir pula Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana.

Berita Terkait

ATR/BPN Percepat Layanan Pengukuran Tanah, Waktu Tunggu Dijadwalkan Tujuh
Kementerian ATR/BPN dan PANRB Bahas Penguatan Kelembagaan BRAN
Dukung Iklim Investasi, BPN Banten Catat 3,75 Juta Bidang Tanah Bersertipikat
Dari UPZ Desa Menuju Kemandirian Umat, BAZNAS Ciamis Bawa Terobosan Zakat ke Rakornas 2026
Hadirkan Layanan Pertanahan Lebih Dekat, ATR/BPN Dekat Disambut Positif Masyarakat
Dari One Map ke One Parcel, Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Ekosistem Informasi Pertanahan Terintegrasi
Urus Sertipikat Tanah Kini Lebih Terencana, Warga Halmahera Barat dan Tanjung Jabung Timur Rasakan Manfaatnya
ATR/BPN Hadirkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Kini Lebih Mudah Urus Sertipikat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Petakan Potensi Konflik Kepentingan, ASN Kemenag Ciamis Diminta Jujur Isi Formulir COI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ketua MUI Ciamis Pimpin Salat Istisqa, Ajak Masyarakat Berdoa Memohon Hujan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Disnakkan Ciamis dan MUI Bekali Juru Sembelih dengan Kompetensi Syariat dan Teknis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:02 WIB

BAZNAS Ciamis Kukuhkan Duta Zakat

Rabu, 30 September 2026 - 15:59 WIB

BAZNAS Ciamis Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Kamis, 24 September 2026 - 21:45 WIB

SPPG De La Tina Ciamis Kantongi Sertifikat Halal, SLHS dan Gunakan IPAL Bersertifikat ISO

Kamis, 24 September 2026 - 20:08 WIB

Tingkatkan Gizi dan Ekonomi Keluarga, Disnakkan Ciamis Dorong Kreativitas Olahan Ikan

Kamis, 24 September 2026 - 17:31 WIB

Peringati Hantaru 2026, BPN Ciamis Ungkap Capaian PTSL Tembus 25 Ribu Bidang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!