Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II B Ciamis Dapat Remisi, 8 Orang Diantaranya Bebas 

- Redaktur

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian Remisi Umum di Momen HUT RI Ke-78 di Lapas Kelas II B Ciamis.

Pemberian Remisi Umum di Momen HUT RI Ke-78 di Lapas Kelas II B Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Ratusan warga binaan di Lapas Kelas II B Ciamis mendapatkan Remisi pada momen Hari Kemerdekaan RI yang ke-78, Kamis (17/8/2023).

Warga binaan yang mendapat potongan masa tahanan atau remisi tersebut berjumlah 219 dan 8 orang diantaranya telah bebas pada hari ini.

Kepala Lapas Kelas II B Ciamis, Sony Sopyan mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi umum (RU I) total keseluruhannya berjumlah 211 orang,” ujarnya.

“Besaran remisinya bervariatif, untuk remisi 1 bulan diberikan kepada 105 orang, remisi 2 bulan sebanyak 40 orang dan remisi 3 bulan 40 orang.

Kemudian untuk remisi 4 bulan sebanyak 21 orang, lalu remisi 5 bulan 4 orang dan remisi 6 bulan yakni 1 orang,” ungkap Sony.

Sementara penerima remisi (RU II) atau yang mendapatkan potongan masa pidana dan mendapatkan kebebasan pada saat pemberian remisi karena habis masa pidana berjumlah 8 orang.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Antar Satker Peringati HAB Ke-80

“Jadi yang bebas dan bisa pulang hari ada 8 orang, diantaranya ada 1 orang perempuan,” kata Sony.

Menurut Sony, narapidana atau warga binaan yang mendapat remisi umum I tersebut rata-rata dari kasus asusila.

“Iya kalau laki-laki itu mayoritasnya kasus asusila, sedangkan kalau perempuan mayoritasnya yaitu kasus penggelapan dan penipuan,” tutur Sony.

Nah kebetulan untuk yang mendapat remisi umum II atau yang mendapatkan kebebasan pada saat pemberian remisi itu mayoritas kasusnya adalah kasus pencurian hewan kerbau, sedangkan 1 orang perempuannya yaitu kasus penipuan,” ucap dia.

Sony memastikan semua warga binaan yang mendapat remisi itu telah memenuhi persyaratan.

“Diantaranya mereka rajin mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib,” tambah Sony.

Sony menjelaskan, dalam progran remisi itu ada beberapa orang yang tidak diusulkan mendapat remisi karena belum memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Rehabilitasi Rutilahu untuk Warga Desa Margajaya

“Masa pidananya belum mencukupi, pernah melakukan pelanggaran dan dokumennya tidak lengkap,” jelasnya.

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengucapkan selamat kepada ratusan narapidana atau warga binaan Lapas II B Ciamis yang telah mendapat remisi umum I dan remisi umum II,” ucapnya ketika hadir dan memberikan sambutan.

“Untuk yang 8 orang hari ini bebas mudah-mudahan bisa membuka lembaran hidup yang baru, kesalahan yang sudah perbuat di masa lalu dapat dijadikan cerminan dan diambil hikmahnya,” kata Yana.

Bismillah mudah-mudahan bisa kembali hidup di tengah-tengah masyarakat berbakti kepada nusa dan bangsa.

Menjadi warga yang taat kepada aturan pada hukum segala bekal yang telah diberikan di Lapas Kelas II B Ciamis mudah-mudahan dapat diimplementasikan,” tutur Yana. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Desa Kawali Ciamis Perkuat Pengelolaan ZIS Usai Ditetapkan sebagai Kampung Zakat
Kabupaten Ciamis Lampaui Target Nasional, Miliki 10 Kampung Zakat
Tugu Titik Nol Kilometer Indramayu Barat Diresmikan, Simbol Awal Perjuangan Pemekaran
3.572 Tenaga Honorer di Ciamis Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu
DP2KBP3A Ciamis Perkuat Kapasitas Kelompok UPPKA Lewat Pelatihan Pemasaran Digital
Pelantikan DPD LASQI Ciamis, DPW Jabar Ingatkan Pentingnya Arah dan Program Nyata
DP2KBP3A Dorong Desa Jalatrang Jadi Wakil Ciamis di Ajang Kampung KB Provinsi
Pengurus DPD LASQI Ciamis Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:02 WIB

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WIB

Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:01 WIB

Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:44 WIB

Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:06 WIB

Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 11:14 WIB

Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!