Tim Operasi Gabungan Temukan 8.120 Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek di Ciamis

- Redaktur

Selasa, 22 Agustus 2023 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan rokok ilegal dari berbagai merek di Ciamis.

Temuan rokok ilegal dari berbagai merek di Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Tim operasi gabungan telah menemukan ribuan rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Operasi gabungan tersebut dilakukan diwilayah Kecamatan Ciamis, Cijeunjing dan Cisaga, Selasa (22/8/2023).

Kasi Penyelidik dan Penyelidikan Satpol PP Ciamis Nandang Supriatna mengatakan, dari hasil operasi tersebut pihaknya telah mengamankan 8.120 batang rokok ilegal,” ujarnya kepada Asajabar.

“Temuan 8.120 batang rokok ilegal tersebut diperoleh dari 407 bungkus rokok berbagai merek,” ungkap dia.

Rokok ilegal yang ditemukan itu ada yang berbentuk filter dan kretek dengan berbagai merek seperti merk Gucci, Redblu Bold, Vios, Bless, G.A dan lain lain.

Menurut informasi, rokok ilegal tersebut harganya Rp. 8 ribu perbungkus, kemudian dari warung dijual ke masyarakat menjadi Rp 11-12 ribu perbungkus.

“Jadi keuntungan toko maupun warung yang menjual rokok ilegal tersebut sekitar Rp. 3-4 ribu.

Baca Juga :  PMB MAN 3 Cijantung Dibuka, Sekolah Berbasis Pesantren Pilihan Tepat Menimba Ilmu

Nandang mengungkapkan, hasil temuan rokok ilegal tersebut kebanyakan ditemukan diwilayah Kecamatan Cisaga.

“Modusnya sistem titip, jadi ada sales ke warung atau toko tersebut, kemudian menitipkan rokok ilegal itu untuk dijual, ketika laku baru mereka menarik uang dari hasil penjualannya,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang didapat selama operasi, rokok ilegal tersebut peredarannya dari wilayah Garut dan wilayah Jawa Timur.

Petugas Pemeriksa Bea Cukai Tasikmalaya, Yogaswara mengaku bahwa hasil temuan rokok ilegal tersebut langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Tasikmalaya.

“Ribuan batang rokok ilegal tersebut kita bawa ke kantor untuk ditindaklanjuti,” ungkap dia.

Menurut Yogaswara, hasil dari keterangan dilapangan, tidak hanya sistem titip, ada juga warung atau toko yang sengaja membeli rokok ilegal secara online.

Baca Juga :  PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis

Sementara untuk yang sistem titip melalui sales mereka menarik hasil keuntungan penjualannya tiap beberapa minggu.

Kemudian sales tersebut kata Yogaswara, menitipkan rokok ilegalnya secara rahasia. Mereka tanpa memberikan nama maupun identitas atau kontak telepon.

Yogaswara menjelaskan, pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana.

“Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai di pasal 54 dan pasal 56,” tegas dia.

Sementara untuk warung yang kedapatan menjual rokok ilegal kita lebih menekankan edukasi supaya tidak lagi menjualnya.

“Karena mereka kooperatif dan memberikan informasi untuk ditindaklanjuti, kita berikan edukasi kepada mereka supaya mereka paham kerena peredaran rokok ilegal sangat dilarang,” ucap Yogaswara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis
Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah
Pemkab Ciamis Dorong Pelaksanaan Kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal
Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah
Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:56 WIB

Ribuan Guru RA Ciamis Ikuti Workshop Kompetensi, Usung Semangat Mendidik dengan Hati

Kamis, 23 April 2026 - 20:21 WIB

Komisariat 02 Ciamis Siapkan Wakil Terbaik Menuju Tingkat Kabupaten

Kamis, 23 April 2026 - 19:06 WIB

Gali Potensi Siswa, Komisariat 05 Ciamis Gelar Empat Ajang Sekaligus

Rabu, 22 April 2026 - 16:52 WIB

PMB MAN 3 Cijantung Dibuka, Sekolah Berbasis Pesantren Pilihan Tepat Menimba Ilmu

Selasa, 21 April 2026 - 09:58 WIB

Dua Siswi SDN 7 Ciamis Sabet Medali Emas di BMW Championship

Senin, 20 April 2026 - 11:27 WIB

PPDB MAN 6 Ciamis Dibuka, Tawarkan Program Bahasa Jepang dan Mandarin

Jumat, 10 April 2026 - 13:37 WIB

Ratusan Guru dan Kepala Madrasah di Ciamis Ikuti Pelatihan Motivasi Pembelajaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:33 WIB

Hebat! Suci Nurani Raih Gelar Juara di JSSL Singapore, Harumkan Nama Ciamis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!