Kendaraan Plat Kuning di Ciamis Dipenuhi APK, Kok Tidak Ditertibkan?

- Penulis

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu APK yang terpasang di angkot Ciamis.

Salah satu APK yang terpasang di angkot Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kendaraan berplat kuning di Kabupaten Ciamis dipenuhi oleh Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu.

Mulai dari Capres-Cawapres, Caleg DPRD, Caleg Provinsi, hingga Caleg RI memasang APK di bagian kaca belakang mobil angkutan kota (angkot).

Ujang, nama samaran seorang sopir angkot 09 jurusan Terminal Ciamis-Imbanagara, mengatakan bahwa untuk memasang APK di angkotnya itu harus membayar Rp 100 ribu.

“Uang Rp 100 ribu itu diberikan kepada sopir, tapi ada biaya lain yang harus dibayar,” ungkapnya kepada Asajabar, Selasa (16/1/2024).

Menurut Ujang, selain membayar Rp 100 ribu kepada sopir, Caleg yang memasang APK di mobil angkotnya juga harus membayar kepada ketua angkot jurusan.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Strategi Komunikasi dan Keamanan Informasi Elektronik

“Jadi harus membayar juga ke ketua trayek, tapi saya tidak tahu berapa nominal yang harus dibayar,” kata Ujang.

Ujang menjelaskan bahwa masing-masing trayek angkot memiliki ketuanya.

“Setiap Caleg atau tim suksesnya yang mau pasang APK di kaca mobil angkot harus membayar ke ketua trayek,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, mengaku telah membahas larangan pemasangan APK di kendaraan berplat kuning, seperti stiker di kaca mobil angkot.

“Sebelumnya saya telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis,” ungkap dia.

Namun, dari hasil komunikasi itu, tidak ada titik temu penyelesaian dari kasus tersebut.

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Latihan Kader Da’i yang Digelar MUI Ciamis

“Dishub Ciamis juga kebingungan mengenai aturan regulasinya seperti apa.

Tapi kalau dibuka sebetulnya, mungkin ada aturan yang menyatakan larangan itu atau standarnya seperti apa menurut Peraturan Menteri Perhubungan,” ungkap Jajang.

Berdasarkan kutipan dari salah satu media nasional oleh Asajabar.com, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, telah menginstruksikan Bawaslu daerah mengenai pelarangan pemasangan APK di kendaraan plat kuning.

Hal tersebut dikatakan Rahmat Subagja pada (7/12/2023) saat memberikan keterangan di Jakarta.

Menurutnya, kendaraan plat kuning, misalnya angkot, tidak boleh dipakai sebagai sarana kampanye.

Supaya tidak menyalahi ketentuan, pemasangan APK sudah diatur dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 serta PKPU No 15 Tahun 2023. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Empat Nama Mencuat Sebagai Calon Wakil Bupati Ciamis
Pasangan Herdiat-Yana Menang Telak di Pilbup Ciamis 2024
Kader PKS Miranti Mayangsari Kenang Almarhum Yana Diana Putra sebagai Figur Teladan
Miranti Mayangsari Hadiri Kampanye Akbar Herdiat-Yana di Taman Lokasana
Kepala Desa dan Perangkat Desa Ciamis Diberi Pemahaman Soal Netralitas di Pilkada
FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI 2024
Senam Massal HUT Golkar ke-60 di Ciamis, Sehat, Kompak, dan Meriah
AMS Kabupaten Ciamis Nyatakan Dukungan untuk Syaikhu-Ilham di Pilgub Jabar 2024

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:20 WIB

Produksi Ikan Nila di Ciamis Capai 11 Ribu Ton, Target Larva Hingga 5 Juta Ekor per Tahun

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:45 WIB

Kemenag Apresiasi Latihan Kader Da’i yang Digelar MUI Ciamis

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:27 WIB

MUI Ciamis Latih 81 Kader Da’i untuk Hadapi Tantangan Dakwah di Era Teknologi dan Kecerdasan Buatan (AI)

Sabtu, 21 Desember 2024 - 07:15 WIB

DPUPRP Ciamis Raih Penghargaan Nasional Sebagai Penyelenggara Jalan Terbaik 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:18 WIB

DP2KBP3A Ciamis Apresiasi Kampung KB dan Kader Terbaik 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:17 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Raih Peringkat Kedua Pengguna Digipay Terbaik 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:29 WIB

Bimtek Wakaf di Ciamis Bahas Pendaftaran hingga Pengelolaan Tanah Wakaf

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:07 WIB

Perumda Tirta Galuh Ciamis Gelar Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif Air Minum

Berita Terbaru

Menteri ATR/BPN menjalin kerja sama dengan Pertamina.

Nasional

MoU ATR/BPN dan Pertamina: Wujud Komitmen Swasembada Energi

Selasa, 24 Des 2024 - 18:56 WIB