Pencuri Bersenjata Golok di Minimarket Ciamis Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 17 September 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian di minimarket.

Pelaku pencurian di minimarket.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket yang berlokasi di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pelaku berinisial GG (26), warga Gunungsari, Sadananya, ditangkap oleh masyarakat setelah berusaha melarikan diri usai melakukan aksi kriminalnya.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang digunakan dalam tindak kejahatan tersebut.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh warga setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti yang terkait dengan kejahatan ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (17/9/2024),

“Pelaku merupakan pengangguran, dan motif kejahatan ini murni karena tekanan ekonomi,” tambah Akmal.

Baca Juga :  Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan

Insiden bermula ketika pelaku masuk ke minimarket melalui pintu depan dengan mengenakan helm dan masker serta membawa sebuah tas. GG berpura-pura hendak menggunakan toilet, namun setelah masuk, ia menunggu kesempatan ketika salah satu karyawan memasuki ruang gudang.

Pada saat itulah pelaku menodongkan sebilah golok ke arah karyawan dan meminta memanggil rekan kerja perempuan yang berada di area kasir.

Setelah menunggu namun tidak berhasil, GG akhirnya menghampiri karyawan perempuan tersebut. Namun, karyawan perempuan tersebut berhasil melarikan diri, membuat pelaku panik.

Ia kemudian kembali ke gudang untuk mengambil tasnya, namun melihat karyawan laki-laki sedang menggunakan ponsel, pelaku kembali menodongkan golok dan merampas ponsel tersebut.

Baca Juga :  DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan

Pelaku kini dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. “Tersangka terancam hukuman penjara selama 12 tahun,” ucap Akmal.

Kapolres Ciamis juga mengimbau kepada para pengusaha minimarket, terutama yang beroperasi selama 24 jam, untuk meningkatkan kewaspadaan demi mencegah terjadinya tindak kriminal.

“Kami menganjurkan minimarket yang buka 24 jam untuk setidaknya dilengkapi dengan CCTV dan pengamanan khusus, seperti penjaga keamanan di jam-jam rawan atau saat kondisi sepi,” tutup Akmal. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak
Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil
Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran
Wujud Pelayanan Polri, Polres Ciamis Dampingi Keluarga Korban hingga Rumah Duka
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Balik Lebaran 2025
Polres Ciamis Berikan Bingkisan untuk Warga Penjaga Perlintasan Kereta Api
Kapolres Ciamis Pantau Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025
Kapolres Ciamis Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!