Berita Ciamis, Asajabar.com – Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket yang berlokasi di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pelaku berinisial GG (26), warga Gunungsari, Sadananya, ditangkap oleh masyarakat setelah berusaha melarikan diri usai melakukan aksi kriminalnya.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang digunakan dalam tindak kejahatan tersebut.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh warga setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti yang terkait dengan kejahatan ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (17/9/2024),
“Pelaku merupakan pengangguran, dan motif kejahatan ini murni karena tekanan ekonomi,” tambah Akmal.
Insiden bermula ketika pelaku masuk ke minimarket melalui pintu depan dengan mengenakan helm dan masker serta membawa sebuah tas. GG berpura-pura hendak menggunakan toilet, namun setelah masuk, ia menunggu kesempatan ketika salah satu karyawan memasuki ruang gudang.
Pada saat itulah pelaku menodongkan sebilah golok ke arah karyawan dan meminta memanggil rekan kerja perempuan yang berada di area kasir.
Setelah menunggu namun tidak berhasil, GG akhirnya menghampiri karyawan perempuan tersebut. Namun, karyawan perempuan tersebut berhasil melarikan diri, membuat pelaku panik.
Ia kemudian kembali ke gudang untuk mengambil tasnya, namun melihat karyawan laki-laki sedang menggunakan ponsel, pelaku kembali menodongkan golok dan merampas ponsel tersebut.
Pelaku kini dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. “Tersangka terancam hukuman penjara selama 12 tahun,” ucap Akmal.
Kapolres Ciamis juga mengimbau kepada para pengusaha minimarket, terutama yang beroperasi selama 24 jam, untuk meningkatkan kewaspadaan demi mencegah terjadinya tindak kriminal.
“Kami menganjurkan minimarket yang buka 24 jam untuk setidaknya dilengkapi dengan CCTV dan pengamanan khusus, seperti penjaga keamanan di jam-jam rawan atau saat kondisi sepi,” tutup Akmal. (TONY/ASAJABAR)