Kementerian ATR/BPN Lakukan Transformasi Digital untuk Mitigasi Sengketa Tanah

- Redaktur

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi bertajuk

Diskusi bertajuk "Mitigasi Hukum Hadapi Konflik Agraria" yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia di Bali Ballroom Kempinski Indonesia, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mengurangi sengketa dan konflik pertanahan melalui penerapan transformasi digital serta kolaborasi lintas sektor.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam diskusi bertajuk “Mitigasi Hukum Hadapi Konflik Agraria” yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia di Bali Ballroom Kempinski Indonesia, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Menurut Suyus Windayana, transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat mengurangi konflik pertanahan, terutama yang diakibatkan oleh tumpang tindih lahan.

Sistem pendaftaran tanah berbasis digital serta penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik diyakini akan mempermudah masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pertanahan.

“Pendaftaran tanah kini menggunakan teknologi GPS dengan akurasi tinggi hingga sentimeter. Kami telah menerbitkan lebih dari 1,5 juta Sertipikat Tanah Elektronik tahun ini.

Masyarakat dapat memverifikasi sertipikat tanah mereka melalui barcode, yang memastikan bahwa sertipikat tersebut diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN dan sesuai dengan data yang ada,” ujar Suyus.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Percepatan Pemetaan Tanah untuk Dukung Kebijakan Satu Peta

Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan 118 juta bidang tanah atau mencapai 94,12% dari target yang ditetapkan hingga 2025.

Sejumlah kabupaten dan kota juga telah dinyatakan lengkap secara administrasi pertanahan, yang selanjutnya akan diintegrasikan dengan data pemerintah daerah untuk membantu penentuan batas wilayah.

“Kami telah mendeklarasikan 79 kabupaten/kota lengkap, dan dengan data yang terintegrasi, diharapkan sengketa di wilayah-wilayah tersebut semakin berkurang.

Kami juga akan menggabungkan data pertanahan dengan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga ke depan kedua data tersebut menjadi satu kesatuan,” jelasnya.

Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk mencegah terjadinya konflik horizontal antara perusahaan dan masyarakat desa dengan memberikan Hak Pengelolaan kepada masyarakat hukum adat.

Baca Juga :  Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

“Masyarakat adat kini diakui sebagai subjek hak, yang berarti mereka dapat diberikan Hak Pengelolaan atas lahan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian mereka,” tambahnya.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga telah membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah yang bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk menangani sengketa tanah.

“Kami juga melatih para hakim dan memberikan sertifikasi khusus terkait pengetahuan pertanahan, sehingga para hakim memiliki pemahaman yang sama dalam memutuskan kasus pertanahan,” tutup Suyus.

Diskusi tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen, Irene Putri, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, yang bertindak sebagai moderator. Sekjen Kementerian ATR/BPN didampingi jajaran Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah
BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026
Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf
Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila
Ossy Dermawan Dorong Percepatan Pemetaan Tanah untuk Dukung Kebijakan Satu Peta
Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti
ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL
Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:01 WIB

ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:59 WIB

Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:29 WIB

Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:17 WIB

33 Desa di Pangandaran Gunakan Domain desa.id, Dorong Percepatan Transformasi Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

KH Saeful Ujun Ingatkan Jemaah Haji Ciamis untuk Jauhi Sikap Sombong

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:30 WIB

Bapenda Ciamis Apresiasi Desa Taat Pajak dengan 50 Unit Sepeda Motor

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIB

Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!