39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI

- Redaktur

Senin, 23 Juni 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc, BPJS Kesehatan.

Doc, BPJS Kesehatan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 39.610 warga Kabupaten Ciamis yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut diambil tanpa adanya koordinasi langsung dengan pemerintah daerah.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Anton Wahyu, menjelaskan bahwa perpindahan status peserta bisa menjadi salah satu alasan pencoretan.

Contohnya, seseorang yang sebelumnya dibiayai oleh APBD atau APBN, tetapi kemudian diketahui telah bekerja di instansi pemerintah atau swasta dan memperoleh jaminan kesehatan dari tempatnya bekerja.

“Kalau NIK seseorang sudah terdeteksi bekerja, maka status jaminan kesehatannya akan menyesuaikan. Misalnya, jika sudah menjadi ASN atau karyawan perusahaan, maka tidak lagi ditanggung melalui PBI,” kata Anton, Senin (23/6/2025).

Namun demikian, Anton mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan tidak dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi data peserta. Hal ini menyebabkan munculnya masalah di lapangan, terutama ketika pasien datang ke rumah sakit dan baru diketahui bahwa kepesertaan BPJS-nya telah dinonaktifkan.

Baca Juga :  Kontingen Ciamis Borong Prestasi di Pentas PAI SMA Tingkat Jabar 2025

“Biasanya pihak rumah sakit melaporkan kepada kami jika ada pasien yang BPJS-nya tidak aktif. Kami kemudian mengkonfirmasi ke BPJS Kesehatan. Tapi untuk alasan penonaktifan, apakah karena sudah meninggal, pindah status, atau lainnya, kami tidak mendapatkan informasi resmi,” tegasnya.

Data Kependudukan Sangat Dinamis

Anton juga menekankan bahwa dinamika data kependudukan turut memengaruhi validitas data peserta. Ketidaksesuaian data seperti belum tercatatnya kematian atau perpindahan penduduk bisa menjadi penyebab pencoretan sepihak.

“Dinas Kesehatan posisinya seperti ‘penerima tagihan’. Kami hanya melayani pasien yang datang. Soal siapa yang aktif atau tidak, atau apakah data yang ditagih itu benar-benar masih ada orangnya atau sudah meninggal, kami tidak tahu. Itu menjadi kewenangan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan tidak ada tunggakan pembayaran iuran di tahun 2024 dan 2025. Pembiayaan PBI berasal dari kombinasi dana APBD, APBN, dan dana provinsi, termasuk untuk peserta yang statusnya berubah karena menjadi ASN atau PPPK.

Baca Juga :  Pelatihan Gula Semut di Ciamis Dinilai Bisa Genjot Pendapatan Warga

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ilmayasa, membenarkan adanya pencoretan massal data peserta PBI tersebut.

Ia menyebut informasi penonaktifan diperoleh dari pihak BPJS Kesehatan.

“Memang betul, berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, terdapat penonaktifan peserta PBI. Kami sudah menerima pemberitahuannya dan saat ini sedang mencari formulasi penyelesaian. Selain itu, kami juga akan melaporkan hal ini kepada Bupati Ciamis,” ujar Ilmayasa beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, pihak Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna menelusuri penyebab penonaktifan. Salah satu kemungkinan adalah perpindahan status kepesertaan.

BPJS Kesehatan Ciamis Enggan Beri Penjelasan

Saat hendak dimintai konfirmasi lebih lanjut, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Ciamis, Ahmad Sofyan, menolak memberikan pernyataan. Melalui petugas kantor, Uu Supriatna, ia menyampaikan bahwa klarifikasi sebaiknya dilakukan langsung ke BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar, sebagai kantor induk yang menangani wilayah administratif Ciamis.

Berita Terkait

Partisipasi KB Pria Masih Rendah, DP2KBP3A Ciamis Tingkatkan Kapasitas Motivator
Pelatihan Gula Semut di Ciamis Dinilai Bisa Genjot Pendapatan Warga
BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar
PPIH Ciamis Perkuat Pembinaan untuk Kesiapan Jemaah Haji 2026
Kuota Haji Kota Tasikmalaya 2026 Tertinggi di Priangan Timur
Kesadaran Zakat Masih Rendah, Baznas Kota Tasik Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat
Tina Wiryawati Tegaskan Pengawasan Ketat MBG Wajib Dilaksanakan
Terharu, Tina Wiryawati Peluk Anak Yatim Saat Kegiatan Sosial di Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:20 WIB

Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu