Kantor Pertanahan Ciamis Bahas Reforma Agraria bersama WRI dan OPD

- Redaktur

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan Reforma Agraria di Aula Kantor Pertanahan.

Pembahasan Reforma Agraria di Aula Kantor Pertanahan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan menggelar rapat Ekspose Data dan Perencanaan Kerja Sama Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis pada Jumat 28 Agustus 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asep Dindin Herudin, selaku moderator, dan dihadiri berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf World Resources Institute (WRI), serta Kepala Desa Purwasari Kecamatan Kawali.

Dalam sesi diskusi, perwakilan Bagian Hukum Setda Ciamis, Arif Akbar, menyampaikan dukungan terhadap program Reforma Agraria melalui bimbingan teknis bersama OPD terkait.

Menurutnya, program ini diharapkan dapat menunjang peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Purwasari.

Baca Juga :  Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Kepala Bidang Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Desa, Erwin Mochamad Syam, menyoroti keterkaitan Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dengan instansi lain.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pertanian, Nur Farid Hilmy, menekankan perlunya kolaborasi dengan WRI dalam pembuatan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang terkendala syarat tanah bersertifikat.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Gian, menyatakan siap mendukung pendampingan meski terbatas anggaran pada 2025–2026.

Dukungan juga disampaikan Dinas Peternakan dan Perikanan terkait potensi perikanan dan peternakan ayam di Desa Purwasari.

Dari sektor pariwisata, perwakilan dinas mengingatkan pentingnya menyiapkan SK Desa Wisata apabila Desa Purwasari diarahkan menjadi desa agrowisata.

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Kepala Desa Purwasari, Haris, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi BPN dan WRI yang membantu pendaftaran STDB perkebunan kopi di wilayahnya.

Sementara itu, perwakilan WRI Indonesia, Ghina Fitria, menegaskan komitmen mendukung pengembangan Desa Purwasari sebagai desa kolaboratif dengan BPN, Dinas Pertanian, dan pemangku kepentingan lain.

Menurutnya, hal ini berpotensi menarik perhatian investor, terutama pada komoditas kopi.

Dari hasil rapat disepakati bahwa seluruh OPD terkait siap memberikan pendampingan sesuai kemampuan anggaran masing-masing dan menyetujui rencana aksi penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Purwasari, Kecamatan Kawali.

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!