Berita Palembang, Asajabar.com – Mengecek legalitas tanah kini semakin mudah. Melalui fitur Cek Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memastikan status dan letak bidang tanah secara langsung melalui ponsel tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan.
Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memungkinkan pengguna melihat posisi bidang tanah di peta digital sekaligus mengetahui status kepemilikannya.
Salah satu pengguna yang telah merasakan manfaatnya adalah Arya Romadhona (27), warga Palembang. Ia menggunakan fitur tersebut untuk memastikan tanah miliknya sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN.
“Kita orang awam baru pertama kali punya rumah, jadi belum tahu cara verifikasi bidang. Teman menyarankan pakai aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah dicoba, ternyata gampang, tidak ada kendala, dan langsung bisa digunakan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa (7/10/2025).
Menurut Arya, fitur Cek Bidang sangat membantu terutama bagi masyarakat yang baru memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM). Melalui aplikasi ini, ia bisa memastikan keaslian dan keabsahan sertipikatnya tanpa harus antre di Kantor Pertanahan.
Untuk menggunakan fitur ini, pengguna dapat membuka menu “Layanan” lalu memilih “Cari Bidang.” Bagi pemilik sertipikat analog, cukup mengisi data seperti Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertipikat. Sementara untuk pemilik Sertipikat Elektronik, cukup memasukkan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL).
Setelah mengetahui kemudahan tersebut, Arya kini berencana melakukan alih media sertipikat miliknya ke bentuk elektronik. Menurutnya, Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman karena datanya tersimpan secara digital dan sulit dipalsukan.
“Sudah ada upgrade Sertipikat Elektronik yang terbaru, saya mau. Kalau bisa, kita pakai yang baru. Apalagi bisa langsung scan di aplikasi Sentuh Tanahku,” tuturnya.
Fitur Cek Bidang menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, transparan, dan terpercaya di era digital, sekaligus mendukung percepatan implementasi Sertipikat Elektronik di seluruh Indonesia.