Fitur Cek Bidang di Aplikasi Sentuh Tanahku Bantu Masyarakat Pastikan Status Tanahnya

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palembang, Asajabar.com – Mengecek legalitas tanah kini semakin mudah. Melalui fitur Cek Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memastikan status dan letak bidang tanah secara langsung melalui ponsel tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan.

Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memungkinkan pengguna melihat posisi bidang tanah di peta digital sekaligus mengetahui status kepemilikannya.

Salah satu pengguna yang telah merasakan manfaatnya adalah Arya Romadhona (27), warga Palembang. Ia menggunakan fitur tersebut untuk memastikan tanah miliknya sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN.

“Kita orang awam baru pertama kali punya rumah, jadi belum tahu cara verifikasi bidang. Teman menyarankan pakai aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah dicoba, ternyata gampang, tidak ada kendala, dan langsung bisa digunakan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar

Menurut Arya, fitur Cek Bidang sangat membantu terutama bagi masyarakat yang baru memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM). Melalui aplikasi ini, ia bisa memastikan keaslian dan keabsahan sertipikatnya tanpa harus antre di Kantor Pertanahan.

Untuk menggunakan fitur ini, pengguna dapat membuka menu “Layanan” lalu memilih “Cari Bidang.” Bagi pemilik sertipikat analog, cukup mengisi data seperti Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertipikat. Sementara untuk pemilik Sertipikat Elektronik, cukup memasukkan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL).

Baca Juga :  Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan

Setelah mengetahui kemudahan tersebut, Arya kini berencana melakukan alih media sertipikat miliknya ke bentuk elektronik. Menurutnya, Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman karena datanya tersimpan secara digital dan sulit dipalsukan.

“Sudah ada upgrade Sertipikat Elektronik yang terbaru, saya mau. Kalau bisa, kita pakai yang baru. Apalagi bisa langsung scan di aplikasi Sentuh Tanahku,” tuturnya.

Fitur Cek Bidang menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, transparan, dan terpercaya di era digital, sekaligus mendukung percepatan implementasi Sertipikat Elektronik di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!