Urus Sertipikat Sendiri Lebih Puas, Tanpa Calo dan Biaya Tambahan

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palembang, Asajabar.com – Mengurus sertipikat tanah kini semakin mudah, cepat, dan transparan. Masyarakat tak perlu lagi bergantung pada jasa calo untuk mengurus berkas pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat agar mengurus sertipikat tanah secara mandiri dengan biaya resmi yang terjangkau.

Kemudahan itu dirasakan langsung oleh Farida Husin (67), warga asli Kota Palembang, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Palembang pada Selasa (7/10/2025) untuk mendaftarkan dua bidang tanah miliknya. Ia memilih mengurus sendiri tanpa perantara.

“Tanah saya belum bersertipikat selama ini. Segala sesuatunya pengen ngurus sendiri. Tidak mau lewat orang, kalau nyuruh calo nanti uangnya sudah keluar, urusannya tidak selesai. Kalau sendiri, puas kita,” ujar Farida.

Baca Juga :  Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan

Farida mengaku proses pengurusan sertipikat berjalan lancar dan mudah. Ia mendapatkan informasi biaya secara terbuka dan mengetahui tahapan resmi yang harus dilalui. “Saya dengar di media sosial bisa gampang urus mandiri. Jadi saya urus sendiri,” tuturnya.

Petugas loket menjelaskan bahwa estimasi waktu penyelesaian sertipikat pertama berkisar 98 hari kerja. Pemohon juga dapat memantau perkembangan berkas melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat melihat tahapan proses tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

“Melalui aplikasi Sentuh Tanahku bisa dicek sampai mana berkasnya. Jadi Ibu juga bisa pulang dulu. Nanti bisa juga dikuasakan ke anak atau saudara,” kata petugas kepada Farida.

Baca Juga :  Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur

Tak hanya Farida, Zaman (60), warga lainnya, juga datang langsung untuk mengurus sertipikat tanah miliknya tanpa jasa calo. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas Kantor Pertanahan Kota Palembang.

“Saya urus sendiri, untuk pengalaman. Ya, pelayanannya juga baik,” ujarnya.

Zaman berharap pelayanan di Kantor Pertanahan semakin cepat dan mudah ke depannya, sehingga lebih banyak masyarakat terdorong untuk mengurus sertipikat tanahnya secara mandiri.

Upaya digitalisasi dan penyederhanaan layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai inovasi, seperti aplikasi Sentuh Tanahku dan sistem antrean daring, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah di bidang pertanahan.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!