Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa kejahatan pertanahan telah berkembang dan meresahkan masyarakat, bahkan ia menyebut situasi ini telah masuk kategori darurat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh aparat penegak hukum (APH) untuk memberantas praktik mafia tanah.
Hal ini disampaikan Menteri Nusron saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
“Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis masuk di semua kehidupan, bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN, melainkan agenda strategis nasional,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN. “Karena itu, membutuhkan kolaborasi bersama, lebih-lebih kolaborasi antara ATR/BPN dengan Bapak/Ibu yang ada di APH.”
Menteri Nusron menyoroti bahwa jaringan mafia tanah kini sudah menjangkau hingga ke tingkat yang paling hulu. Ia menyebut manipulasi data seringkali dimulai dari aparat desa atau kelurahan.
“Mulai dari tingkat yang paling hulu, yaitu aparatur desa. Otak-atik surat di tingkat desa, di tingkat kelurahan ini sudah betul-betul juga menjadi pintu masuk,” ucapnya.
Sistem pertanahan nasional yang masih bergantung pada dokumen historis menjadi celah yang kerap dimanfaatkan mafia tanah untuk memanipulasi data dan merekayasa dokumen. Ulah dan pola kejahatan para sindikat ini juga terus berubah dan beradaptasi.
Dalam Rakor yang dihadiri jajaran ATR/BPN dan APH, Menteri Nusron menyebut dua pendekatan utama yang harus diperkuat untuk menanggulangi permasalahan kejahatan pertanahan, yaitu ketegasan APH dan kebersihan internal Kementerian ATR/BPN.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya dukungan intelijen dalam mendeteksi identitas pelaku yang kerap menggunakan data palsu. Menteri Nusron percaya bahwa dengan kerja bersama yang berkelanjutan, ruang gerak mafia tanah dapat dipersempit dan ditindak secara efektif.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron memberikan apresiasi dengan menyematkan pin emas dan piagam penghargaan kepada total 74 pihak yang dinilai ikut menyukseskan upaya pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan. Penghargaan tersebut diwakili oleh enam perwakilan penerima.
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; dan Kepala Badan Reserse Kriminal POLRI, Syahardiantono, serta sejumlah pejabat kementerian dan Kanwil BPN Provinsi.













