Warga Kampung Tanjung Sari Rasakan Manfaat Konsolidasi Tanah

- Redaktur

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Bandung, Asajabar.com – Program Konsolidasi Tanah yang dilaksanakan di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Selain menata lingkungan permukiman menjadi lebih rapi dan sehat, program ini juga meningkatkan nilai tanah warga hingga tiga kali lipat serta memberikan kepastian hukum kepemilikan melalui penerbitan sertipikat tanah.

Sertipikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada perwakilan warga dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

Salah seorang warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengaku merasakan langsung manfaat program tersebut. Menurutnya, nilai tanah di wilayahnya meningkat signifikan sejak dilakukan Konsolidasi Tanah.

“Alhamdulillah, harga tanah sekarang bisa sampai satu juta sampai satu juta lima ratus rupiah per meter. Dulu paling sekitar lima ratus ribu rupiah. Jadi naiknya bisa sampai tiga kali lipat,” ujar Sutisna usai menerima sertipikat.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari diawali dengan kegiatan sosialisasi pada tahun 2024 dan rampung pada 2025. Pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, antara lain Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, serta pemerintah kelurahan setempat.

Selain peningkatan nilai ekonomi lahan, sertipikat tanah yang diterima warga juga memberikan perlindungan hukum yang kuat dari potensi sengketa maupun praktik mafia tanah. Sutisna, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, mengaku kini merasa lebih tenang karena tanah seluas 110 meter persegi miliknya telah memiliki legalitas yang jelas.

“Sekarang aspek legalnya lengkap. Dulu hanya surat garapan dan SPPT, sekarang sertipikat ada dan pajak juga jelas,” katanya.

Manfaat lain yang dirasakan warga adalah perubahan fisik lingkungan permukiman. Kawasan yang sebelumnya terkesan kumuh kini menjadi lebih tertata, bersih, dan nyaman. “Lingkungannya sekarang lebih rapi dan bersih. Jalan sudah tertata, septic tank masing-masing rumah ada, dan bangunan juga lebih tertib,” tambah Sutisna.

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Hal senada disampaikan Supendi (56), warga yang telah tinggal di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku terharu melihat perubahan besar di lingkungannya.

“Dari rumah yang dulu kumuh dan tidak teratur, sekarang jadi nyaman dan enak dipandang. Kampung jadi tertata rapi, rasanya bangga,” tuturnya.

Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan dan ketertiban. Akses jalan yang kini lebih baik juga memudahkan kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, untuk masuk ke kawasan permukiman.

Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini dinilai mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus nilai aset warga secara berkelanjutan.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!