Nusron Wahid Dorong Sinkronisasi Data untuk Perluasan Lahan Sawah Dilindungi

- Redaktur

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta jajarannya memastikan penyelarasan data antar direktorat jenderal sebelum pembahasan tersebut dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Arahan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Nusron.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Menurutnya, penetapan LSD di 12 provinsi merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang telah menetapkan kawasan tersebut di delapan provinsi. Perluasan ini dilakukan pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis guna menjaga ketahanan pangan nasional serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

Dalam rapat yang dihadiri para direktur jenderal di lingkungan ATR/BPN tersebut, Nusron menginstruksikan pembahasan lintas direktorat jenderal teknis guna memastikan kesiapan data dan sinkronisasi kebijakan.

Ia menjelaskan, dari sisi penataan agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar penetapan LSD. Sementara itu, dari aspek spasial, Direktorat Jenderal Tata Ruang melakukan penelaahan kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi.

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selain itu, pemerintah juga memastikan keselarasan kebijakan LSD dengan program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang berada dalam kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Kawasan tersebut mencakup lahan pertanian, infrastruktur pendukung, serta cadangan lahan pertanian.

“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” kata Nusron.

Rapat pimpinan perdana pada Ramadan 2026 ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia mengikuti rapat secara daring.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!