Baru Capai 5 Persen Masyarakat Ciamis Yang Membayar Pajak Menggunakan Pembayaran Non Tunai QRIS

- Redaktur

Minggu, 11 Juni 2023 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Ciamis tengah membayar pajak PBB-P2 menggunakan pembayaran non tunai QRIS.

Masyarakat Ciamis tengah membayar pajak PBB-P2 menggunakan pembayaran non tunai QRIS.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebagian masyarakat Ciamis kini sudah melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui pembayaran non tunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Sekretaris Bapenda Ciamis Angga Yusman mengatakan, sejak launching pembayaran melalui QRIS pada tahun 2020 yang lalu, transaksi bayar pajak menggunakan QRIS cukup diminati masyarakat,” ujarnya kepada Asajabar.com.

“Tren bayar pajak menggunakan QRIS tersebut meningkat seiring dengan adanya pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Angga menyebut, saat ini masyarakat Ciamis yang membayar pajak menggunakan QRIS angkanya sudah menyentuh kurang lebih 5 persen.

Meski begitu, sebagian besar masyarakat yang berada di pelosok masih membayar pajak dengan cara tunai.

Baca Juga :  PORSADIN VIII Resmi Bergulir, Ciamis Optimistis Kembali Raih Juara Umum

Saat ini kata Angga, pihaknya secara masif terus melakukan gerakan sosialisasi pembayaran pajak melalui QRIS kepada masyarakat.

Salah satunya sosialisasi melalui ivent Galuh Digital Festival bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke-381, yang dilaksanakan selama dua hari di Taman Lokasana, terhitung 10-11 Juni 2023.

Angga menuturkan, dalam kegiatan tersebut, Bapenda Ciamis telah menyediakan booth pelayanan pembayaran pajak.

“Masyarakat yang membayar pajak dengan menggunakan QRIS berkesempatan memperoleh merchandise yang telah sediakan,” ucapnya.

Selain menyediakan booth pelayanan, kegiatan tersebut juga diisi dengan kegiatan talk show digitalisasi serta launching pembayaran PBB-P2 melalui QRIS.

Baca Juga :  Ciamis Kembali Masuk Tiga Besar PORSENITAS, Ini Perolehan Medalinya

Angga menjelaskan, QRIS merupakan alat pembayaran digital yang telah disediakan oleh Bank Indonesia. Jadi satu QR kode untuk semua.

“Keuntungan membayar pajak menggunakan QRIS yakni lebih cepat karena cukup di scan, kemudian lebih aman dan juga realtime masuk ke kas daerah,” ucapnya.

Menurutnya, bayar pajak menggunakan QRIS tidak akan dibebankan oleh biaya admin, berbeda dengan transaksi bayar pajak melalui e-commerce.

“Jika menggunakan  e-commerce akan dibebankan biaya admin hingga Rp. 3 ribu, maka lebih hemat jika menggunakan QRIS,” kata Angga. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Berkontribusi Besar terhadap Perekonomian Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:41 WIB

Sekjen ATR/BPN Beberkan Progres Tujuh Layanan Prioritas, HT-El Tembus Rp5.792 Triliun

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!