Baznas Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Ini Rinciannya!

- Redaktur

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua III Baznas Ciamis, H. Didin Saadudin AF, S.Ag.

Wakil Ketua III Baznas Ciamis, H. Didin Saadudin AF, S.Ag.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis resmi menetapkan besaran zakat fitrah. Keputusan ini diumumkan setelah melalui musyawarah bersama sejumlah pihak terkait.

Wakil Ketua III Baznas Ciamis, H. Didin Saadudin AF, S.Ag, menyampaikan bahwa rapat penetapan besaran zakat fitrah ini melibatkan Pemerintah Daerah Ciamis melalui Asisten Daerah (Asda) I, DKUKMP Ciamis, Kemenag Ciamis, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Forum Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kabupaten Ciamis pada Kamis, 6 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, penetapan besaran zakat fitrah mengacu pada dua sumber utama, yaitu Surat dari Baznas Republik Indonesia dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 6 dan Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022 tentang Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah.

Baca Juga :  Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong

Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa zakat fitrah di Kabupaten Ciamis ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau setara dengan 3,5 liter beras.

Jika dikonversikan ke dalam bentuk uang tunai, besaran zakat fitrah per jiwa adalah Rp 37.500, dengan asumsi harga beras premium Rp 15.000 per kilogram.

Sebelum menetapkan angka tersebut, Baznas Ciamis telah melakukan survei harga beras di beberapa pasar tradisional, seperti Pasar Ciamis, Pasar Sindangkasih dan Pasar Kawali. Dari hasil survei, diketahui bahwa rata-rata harga beras premium di wilayah Ciamis mencapai Rp 15.000 per kilogram.

Penetapan Besaran Fidiyah

Selain zakat fitrah, Baznas Ciamis juga menetapkan besaran fidiyah tahun ini. Fidiyah adalah bentuk pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu menjalankannya karena alasan tertentu.

“Untuk tahun ini, besaran fidiyah ditetapkan Rp 25.000 per hari per jiwa. Pemberian fidiyah tidak hanya berupa nasi, tetapi juga dilengkapi dengan lauk-pauk yang bergizi, sesuai standar konsumsi layak satu kali makan,” ujar H. Didin kepada Asajabar, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga :  Pentas PAI Tingkat Kecamatan Ciamis Jaring Duta Terbaik

Baznas Ciamis menargetkan pengumpulan zakat fitrah tahun ini mencapai Rp 48 miliar. Target tersebut diharapkan dapat tercapai dengan dukungan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kewajiban zakat fitrah kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan dan desa.

Berdasarkan data tahun 2024, jumlah muzakki (pembayar zakat fitrah) di Kabupaten Ciamis mencapai 951.017 jiwa, sementara jumlah mustahik (penerima zakat fitrah) sebanyak 452.223 jiwa.

Baznas Ciamis mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu guna membantu mereka yang berhak menerima, serta memperkuat solidaritas sosial di bulan Ramadan. (TONY)

Berita Terkait

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi
Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong
Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan
Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji
1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Selasa, 7 April 2026 - 21:25 WIB

DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Selasa, 7 April 2026 - 10:02 WIB

Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong

Sabtu, 4 April 2026 - 01:45 WIB

Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan

Kamis, 2 April 2026 - 17:18 WIB

Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji

Kamis, 2 April 2026 - 16:36 WIB

1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:37 WIB

Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!