Baznas Ciamis Tetapkan Zakat Fitrah Rp 16.000 per Kilogram Beras

- Redaktur

Jumat, 15 Maret 2024 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah.

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan nilai zakat fitrah dengan mengacu pada harga beras saat ini.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kemenag, MUI, Kesra Pemkab Ciamis dan Dinas Perdagangan, pada Kamis (15/3/2024), disepakati bahwa zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 16.000 per kilogram beras.

Baca Juga :  Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, mengatakan bahwa penetapan harga ini didasarkan pada survei harga beras di beberapa pasar di Ciamis dan Banjar.

“Kami sepakat bahwa harga beras untuk zakat fitrah adalah minimal Rp 16.000 per kilogram,” ujar KH. Lili Miftah kepada Asajabar.

Dengan harga tersebut, zakat fitrah yang diwajibkan seberat 2,5 kilogram beras jika dikonversi menjadi uang adalah sejumlah Rp 40.000.

Baca Juga :  Ratusan Siswa Madrasah Aliyah Ikuti Porseni Ciamis, Siapkan Kontingen ke Jawa Barat

Baznas Ciamis berencana untuk segera mensosialisasikan besaran zakat fitrah ini kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat Kecamatan dan Desa.

Untuk tahun ini, Baznas Ciamis menargetkan pengumpulan zakat fitrah sebesar Rp 28 miliar atau setara dengan 1.750 ton beras. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

BAZNAS Kabupaten Tegal Pelajari Keberhasilan Ciamis, Tertarik Terapkan Model UPZ Desa
Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan
MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:04 WIB

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:56 WIB

BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:15 WIB

PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:01 WIB

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:27 WIB

Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:03 WIB

Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WIB

Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!