Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

- Redaktur

Senin, 18 Mei 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Ciamis.

Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil.

Melalui pinjaman modal tanpa bunga, sejumlah pelaku UMKM kini mampu mengembangkan usahanya sekaligus perlahan lepas dari jeratan rentenir dan pinjaman online.

Ketua UPZ Desa Panyingkiran, H. Ismail Hasimi Ibrahim mengatakan, program tersebut lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya warga kecil yang terpaksa meminjam uang kepada rentenir karena kesulitan modal usaha.

“Tujuan awalnya memang untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus membantu warga agar tidak tergantung pada rentenir maupun pinjol,” ujarnya.

Melalui program Kampung Zakat, UPZ memberikan bantuan modal usaha kepada sekitar 20 pelaku usaha kecil. Nilai pinjaman berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta tanpa bunga dan tanpa agunan.

Penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang telah memiliki usaha kecil maupun masyarakat yang ingin mulai berjualan namun terkendala modal. Sebelum bantuan diberikan, pihak UPZ terlebih dahulu berkoordinasi dengan RT dan RW setempat guna memastikan calon penerima benar-benar layak.

“Seleksinya melihat kesungguhan orang tersebut untuk berusaha. Jadi tidak asal memberi pinjaman,” katanya.

Berbeda dengan sistem pinjaman konvensional, pengembalian modal dilakukan secara ringan melalui tabungan harian menggunakan celengan. Para pelaku UMKM menyisihkan uang sesuai kemampuan setiap hari untuk mengangsur pinjaman.

Baca Juga :  MTsN 1 Ciamis Gelar KOSS+, Ratusan Siswa SD/MI Ikuti Ajang Kompetisi

Selain mengembalikan cicilan, penerima bantuan juga diajak belajar berinfak meski dengan nominal kecil. Menurut Ismail, pola tersebut bertujuan membangun mental kemandirian dan kepedulian sosial.

“Harapannya mereka bukan hanya menjadi penerima bantuan, tetapi perlahan bisa menjadi orang yang ikut berbagi,” ucapnya.

Program tersebut kini mulai menunjukkan hasil nyata. Salah satu penerima bantuan yang berjualan risol berhasil mengembangkan usahanya hingga memiliki beberapa gerobak dagangan. Selain itu, ada pula pedagang kopi dan penjual daging ayam yang mengalami peningkatan usaha setelah memperoleh modal dari UPZ.

Tak hanya sektor UMKM, UPZ Desa Panyingkiran juga mengembangkan program peternakan domba. Dari awalnya hanya lima ekor, kini ternak yang dikelola berkembang menjadi 16 ekor.

Ismail menilai, sistem pemberdayaan tanpa bunga lebih efektif membantu masyarakat kecil dibandingkan pinjaman berbunga tinggi yang justru memberatkan warga.

“Alhamdulillah masyarakat merasa terbantu karena pinjaman ini tidak memberatkan. Mudah-mudahan program seperti ini bisa diterapkan juga di desa lain,” katanya.

Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah menyampaikan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dijalankan melalui Kampung Zakat, khususnya Kampung Zakat UPZ Desa Panyingkiran telah menunjukkan perkembangan yang positif.

Bahkan, dana pemberdayaan yang awalnya berada di angka belasan juta rupiah kini telah berkembang hingga mencapai sekitar Rp40 juta.

Baca Juga :  KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat

“Kalau dana sudah di atas Rp10 juta, itu wajib diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Alhamdulillah sekarang sudah berkembang hingga sekitar Rp40 juta,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut mulai berhasil membantu masyarakat keluar dari ketergantungan terhadap rentenir maupun pinjaman berbunga tinggi. Meski belum sepenuhnya hilang, namun keberadaannya dinilai mulai berkurang seiring berkembangnya program zakat produktif di masyarakat.

“Memang masih ada, tetapi masyarakat sekarang lebih sabar dan mulai melihat perkembangan yang cukup luar biasa dari program Kampung Zakat ini,” katanya.

Ia menilai, keberhasilan program tersebut tidak lepas dari terciptanya ekosistem yang baik antara BAZNAS, pemerintah desa, dan masyarakat. Selain membantu menyelesaikan persoalan ekonomi warga, program tersebut juga mampu menumbuhkan kepedulian sosial dan semangat gotong royong.

“Yang paling mahal di sini adalah keberkahan. Ada kepedulian, gotong royong, dan masyarakat saling membantu,” ungkapnya.

H. Lili berharap program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat tersebut terus berkembang sehingga mampu mengantarkan masyarakat menuju kehidupan yang lebih sejahtera, baik di dunia maupun akhirat.

“Harapannya ke depan, program ini bisa benar-benar mengantarkan masyarakat menuju kehidupan yang sejahtera, bukan hanya dunia tetapi juga akhirat,” pungkasnya

Berita Terkait

Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat
Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat
Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026
Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis
Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:08 WIB

Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!