Fitur Cek Bidang di Aplikasi Sentuh Tanahku Bantu Masyarakat Pastikan Status Tanahnya

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palembang, Asajabar.com – Mengecek legalitas tanah kini semakin mudah. Melalui fitur Cek Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memastikan status dan letak bidang tanah secara langsung melalui ponsel tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan.

Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memungkinkan pengguna melihat posisi bidang tanah di peta digital sekaligus mengetahui status kepemilikannya.

Salah satu pengguna yang telah merasakan manfaatnya adalah Arya Romadhona (27), warga Palembang. Ia menggunakan fitur tersebut untuk memastikan tanah miliknya sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN.

“Kita orang awam baru pertama kali punya rumah, jadi belum tahu cara verifikasi bidang. Teman menyarankan pakai aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah dicoba, ternyata gampang, tidak ada kendala, dan langsung bisa digunakan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga :  Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

Menurut Arya, fitur Cek Bidang sangat membantu terutama bagi masyarakat yang baru memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM). Melalui aplikasi ini, ia bisa memastikan keaslian dan keabsahan sertipikatnya tanpa harus antre di Kantor Pertanahan.

Untuk menggunakan fitur ini, pengguna dapat membuka menu “Layanan” lalu memilih “Cari Bidang.” Bagi pemilik sertipikat analog, cukup mengisi data seperti Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertipikat. Sementara untuk pemilik Sertipikat Elektronik, cukup memasukkan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL).

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Setelah mengetahui kemudahan tersebut, Arya kini berencana melakukan alih media sertipikat miliknya ke bentuk elektronik. Menurutnya, Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman karena datanya tersimpan secara digital dan sulit dipalsukan.

“Sudah ada upgrade Sertipikat Elektronik yang terbaru, saya mau. Kalau bisa, kita pakai yang baru. Apalagi bisa langsung scan di aplikasi Sentuh Tanahku,” tuturnya.

Fitur Cek Bidang menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, transparan, dan terpercaya di era digital, sekaligus mendukung percepatan implementasi Sertipikat Elektronik di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!