Berita Garut, Asajabar.com- Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di tingkat desa. Hal ini ditandai dengan digelarnya acara Pencanangan Komitmen Bersama Pembentukan Desa Anti Korupsi di Fave Hotel Garut, Kamis(28/12/2023).
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan bahwa pembentukan zona integritas di desa- desa merupakan upaya preventif dan promotif dalam mencegah korupsi.
Salah satu desa yang menjadi contoh sukses dalam pembentukan zona integritas adalah Desa Wanajaya di Kecamatan Wanaraja.
Desa ini telah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai desa percontohan anti korupsi,” kata dia.
Helmi juga mengingatkan para kepala desa lainnya untuk bekerja dengan sistem yang solid dan transparan dalam mencegah korupsi.
Ia juga mengimbau mereka untuk saling mengingatkan dan berkonsultasi dengan Inspektorat Daerah.
Helmi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya kasus korupsi di Kabupaten Garut.
Ia menyebutkan bahwa saat ini ada 5 kasus korupsi yang sedang ditangani oleh penegak hukum, diantaranya sudah inkrah dan 3 kasus masih dalam proses penyidikan.
Kepala Desa Wanajaya, Iip Firman Nurdin, mengaku bangga dengan pencapaian tersebut.
Ia mengatakan bahwa visi misinya sejak mencalonkan diri sebagai kepala desa adalah menjadikan Desa Wanajaya sebagai desa yang bebas dari korupsi.
“Di mana dengan di zona integritas itu ada WBK, salah satunya wilayah bebas korupsi, ada WBBM, ada wilayah birokrasi bersih dan melayani,” katanya.
Iip menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan integritas.
Ia juga mengharapkan peran serta dari seluruh kelembagaan dan masyarakat untuk saling berjibaku dalam mencegah korupsi.( ASEP/ ASAJABAR)