Berita Ciamis, Asajabar.com – Jumlah populasi hewan ternak Sapi Pasundan di Kabupaten Ciamis masih terbatas.
Berdasarkan data yang disebutkan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis, jumlah populasi sapi pasundan di Ciamis terhitung kurang lebih sebanyak 400 ekor.
Kepala Bidang Produktif Disnakan Kabupaten Ciamis, Aris Andriyana menyebutkan bahwa populasi hewan ternak sapi pasundan di Kabupaten Ciamis masih sangatlah minim.
“Saat ini jumlah populasi sapi pasundan di Ciamis kurang lebih ada 400 ekor,” ungkapnya kepada Asajabar.com, Senin (29/5/2023).
Menurut Aris, pihaknya saat ini tengah melakukan program penambahan populasi, jadi untuk pemasaran belum dilakukan karena jumlah sapi pasundan di Ciamis masih terbatas.
Aris mengaku bahwa, konsetrasi program penambahan populasi sapi pasundan tidak hanya dilakukan oleh Disnakan, namun dilakukan juga oleh Balai Pengembangan Perbibitan Ternak (BPPT).
“Saat ini kita masih melakukan pemurnian sapi pasundan untuk meningkatkan jumlah populasi.
Kita lakukan pembibitan asli dari genetik lokal Ciamis. Karena menurutnya Ciamis sendiri sebetulnya mempunyai genetik lokal yang disebut sapi Rancah.
Lebih lanjut Aris menjelaskan bahwa sapi pasundan telah ditetapkan sebagai ikon sapi Jawa Barat.
“Sapi pasundan telah ditetapkan sebagai rumpun ternak lokal Indonesia berdasarkan SK Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1051/Kpts/RI/SR.10/2014.
Sebelumnya Ciamis sebagai salah satu pencetus pengajuan khas sapi lokal ke tingkat Jabar.
“Dulu sapi Rancah, kita menyampaikan ke Provinsi Jabar karena Ciamis mempunyai genetik lokal. Namun sapi Rancah mempunyai beberapa kesamaan dari Kabupaten lain.
Sehingga kata Aris, pihak KPP Provinsi Jabar mengambil jalan tengah. Yakni ditetapkanlah menjadi sapi pasundan.
Namun Ciamis sendiri sebetulnya mempunyai genetik lokal yaitu sapi Rancah.
Oleh sebab itu saat ini kami sedang berupaya mengembalikan pemurnian khas genetik lokal asli Ciamis,” ucapnya. (TONY/ASAJABAR)