Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II 

- Penulis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II Tahun 2024 di Aula Kantor Pertanahan.

Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II Tahun 2024 di Aula Kantor Pertanahan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis mengadakan Rapat Koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahap II Tahun 2024, serta penandatanganan kontrak petugas ukur, Rabu (31/7/2024).

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Ciamis, Hermawan, menyampaikan bahwa pada PTSL Terintegrasi Tahun 2024 ini akan dilakukan pengukuran tanah Batch 2.

Pengukuran ini didanai melalui anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis yang bersumber dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kerja sama untuk kegiatan Batch 2 ini melibatkan empat Kelompok Kerja Sama Badan (KJSB), yaitu KJSB Heri Mulyadi dan Rekan, KJSB Azis Soleh dan Rekan, KJSB Achmad Ruchlihadiana dan Rekan, serta KJSB Robby dan Rekan.

Baca Juga :  RSUD Ciamis Tegaskan Rujukan Harus Berdasarkan Pemeriksaan Langsung

Hermawan menekankan bahwa output dari kegiatan Pengukuran Bidang Tanah (PBT) harus diselesaikan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) PTSL Terintegrasi Tahun 2024.

Hal ini penting agar proses pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu, dengan tetap mengoordinasikan setiap tahapan dengan tim wakil fisik PTSL masing-masing.

Selain itu, Hermawan juga menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik di antara petugas ukur dalam setiap tim PTSL.

Baca Juga :  RSOP Ciamis Galang Donor Darah untuk Pasien Kritis

“Jangan hanya terpaku pada satu petugas ukur, semua petugas yang berada di lapangan harus mampu berkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Dalam proses pengukuran, Hermawan mengingatkan agar setiap petugas ukur memastikan kejelasan asal-usul bidang tanah yang diukur.

Hal ini penting untuk mengurangi potensi hambatan yang mungkin timbul saat bidang tanah tersebut diproses lebih lanjut.

Setiap petugas ukur yang menandatangani kontrak diharapkan terus berkoordinasi dengan wakil fisik (koordinator) tim PTSL untuk persiapan lebih lanjut di lapangan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kegiatan Halal Bi Halal Warnai Apel Perdana Kantor Pertanahan Ciamis
Warga Ciamis Kecewa, BPJS Kesehatan PBI Nonaktif Tanpa Pemberitahuan
RSUD Ciamis Tegaskan Rujukan Harus Berdasarkan Pemeriksaan Langsung
Keluarga Pasien Kesulitan Dapatkan Rujukan Medis di RSUD Ciamis
Kepala Kantor Pertanahan Ciamis Tinjau Pelayanan Selama Libur Lebaran
Kantor Pertanahan Ciamis Tetap Berikan Pelayanan Selama Libur Idul Fitri
Posko Mudik Lebaran Baznas Ciamis Sediakan Fasilitas 24 Jam untuk Pemudik
Bakti Sosial Kantor Pertanahan Ciamis, Penuhi Kebahagiaan Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 15:23 WIB

RSOP Ciamis Galang Donor Darah untuk Pasien Kritis

Kamis, 10 April 2025 - 13:46 WIB

Kegiatan Halal Bi Halal Warnai Apel Perdana Kantor Pertanahan Ciamis

Rabu, 9 April 2025 - 16:53 WIB

RSUD Ciamis Tegaskan Rujukan Harus Berdasarkan Pemeriksaan Langsung

Rabu, 9 April 2025 - 14:12 WIB

Keluarga Pasien Kesulitan Dapatkan Rujukan Medis di RSUD Ciamis

Kamis, 3 April 2025 - 18:31 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Ciamis Tinjau Pelayanan Selama Libur Lebaran

Rabu, 2 April 2025 - 12:26 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Tetap Berikan Pelayanan Selama Libur Idul Fitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:08 WIB

Posko Mudik Lebaran Baznas Ciamis Sediakan Fasilitas 24 Jam untuk Pemudik

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:09 WIB

Bakti Sosial Kantor Pertanahan Ciamis, Penuhi Kebahagiaan Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

Kegiatan donor darah di halaman Bumi Galuh Satria RSOP, Sabtu (12/4/2025).

Kesehatan

RSOP Ciamis Galang Donor Darah untuk Pasien Kritis

Sabtu, 12 Apr 2025 - 15:23 WIB

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Halalbihalal Pasca Libur Idulfitri

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:56 WIB