Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II 

- Redaktur

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II Tahun 2024 di Aula Kantor Pertanahan.

Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II Tahun 2024 di Aula Kantor Pertanahan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis mengadakan Rapat Koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahap II Tahun 2024, serta penandatanganan kontrak petugas ukur, Rabu (31/7/2024).

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Ciamis, Hermawan, menyampaikan bahwa pada PTSL Terintegrasi Tahun 2024 ini akan dilakukan pengukuran tanah Batch 2.

Pengukuran ini didanai melalui anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis yang bersumber dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kerja sama untuk kegiatan Batch 2 ini melibatkan empat Kelompok Kerja Sama Badan (KJSB), yaitu KJSB Heri Mulyadi dan Rekan, KJSB Azis Soleh dan Rekan, KJSB Achmad Ruchlihadiana dan Rekan, serta KJSB Robby dan Rekan.

Baca Juga :  Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Hermawan menekankan bahwa output dari kegiatan Pengukuran Bidang Tanah (PBT) harus diselesaikan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) PTSL Terintegrasi Tahun 2024.

Hal ini penting agar proses pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu, dengan tetap mengoordinasikan setiap tahapan dengan tim wakil fisik PTSL masing-masing.

Selain itu, Hermawan juga menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik di antara petugas ukur dalam setiap tim PTSL.

Baca Juga :  Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

“Jangan hanya terpaku pada satu petugas ukur, semua petugas yang berada di lapangan harus mampu berkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Dalam proses pengukuran, Hermawan mengingatkan agar setiap petugas ukur memastikan kejelasan asal-usul bidang tanah yang diukur.

Hal ini penting untuk mengurangi potensi hambatan yang mungkin timbul saat bidang tanah tersebut diproses lebih lanjut.

Setiap petugas ukur yang menandatangani kontrak diharapkan terus berkoordinasi dengan wakil fisik (koordinator) tim PTSL untuk persiapan lebih lanjut di lapangan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:34 WIB

Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15 WIB

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:28 WIB

Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!