Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II 

- Redaktur

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II Tahun 2024 di Aula Kantor Pertanahan.

Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II Tahun 2024 di Aula Kantor Pertanahan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis mengadakan Rapat Koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahap II Tahun 2024, serta penandatanganan kontrak petugas ukur, Rabu (31/7/2024).

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Ciamis, Hermawan, menyampaikan bahwa pada PTSL Terintegrasi Tahun 2024 ini akan dilakukan pengukuran tanah Batch 2.

Pengukuran ini didanai melalui anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis yang bersumber dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kerja sama untuk kegiatan Batch 2 ini melibatkan empat Kelompok Kerja Sama Badan (KJSB), yaitu KJSB Heri Mulyadi dan Rekan, KJSB Azis Soleh dan Rekan, KJSB Achmad Ruchlihadiana dan Rekan, serta KJSB Robby dan Rekan.

Baca Juga :  Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Hermawan menekankan bahwa output dari kegiatan Pengukuran Bidang Tanah (PBT) harus diselesaikan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) PTSL Terintegrasi Tahun 2024.

Hal ini penting agar proses pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu, dengan tetap mengoordinasikan setiap tahapan dengan tim wakil fisik PTSL masing-masing.

Selain itu, Hermawan juga menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik di antara petugas ukur dalam setiap tim PTSL.

Baca Juga :  MI Ciharalang Lepas 25 Siswa Kelas VI, Tampilkan Prestasi dan Program Tahsin Al-Qur'an

“Jangan hanya terpaku pada satu petugas ukur, semua petugas yang berada di lapangan harus mampu berkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Dalam proses pengukuran, Hermawan mengingatkan agar setiap petugas ukur memastikan kejelasan asal-usul bidang tanah yang diukur.

Hal ini penting untuk mengurangi potensi hambatan yang mungkin timbul saat bidang tanah tersebut diproses lebih lanjut.

Setiap petugas ukur yang menandatangani kontrak diharapkan terus berkoordinasi dengan wakil fisik (koordinator) tim PTSL untuk persiapan lebih lanjut di lapangan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis
33 Desa di Pangandaran Gunakan Domain desa.id, Dorong Percepatan Transformasi Digital
KH Saeful Ujun Ingatkan Jemaah Haji Ciamis untuk Jauhi Sikap Sombong
Bapenda Ciamis Apresiasi Desa Taat Pajak dengan 50 Unit Sepeda Motor
Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:59 WIB

Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:29 WIB

Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:29 WIB

Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:17 WIB

33 Desa di Pangandaran Gunakan Domain desa.id, Dorong Percepatan Transformasi Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

KH Saeful Ujun Ingatkan Jemaah Haji Ciamis untuk Jauhi Sikap Sombong

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:30 WIB

Bapenda Ciamis Apresiasi Desa Taat Pajak dengan 50 Unit Sepeda Motor

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIB

Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!