Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II 

- Redaktur

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II Tahun 2024 di Aula Kantor Pertanahan.

Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II Tahun 2024 di Aula Kantor Pertanahan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis mengadakan Rapat Koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahap II Tahun 2024, serta penandatanganan kontrak petugas ukur, Rabu (31/7/2024).

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Ciamis, Hermawan, menyampaikan bahwa pada PTSL Terintegrasi Tahun 2024 ini akan dilakukan pengukuran tanah Batch 2.

Pengukuran ini didanai melalui anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis yang bersumber dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kerja sama untuk kegiatan Batch 2 ini melibatkan empat Kelompok Kerja Sama Badan (KJSB), yaitu KJSB Heri Mulyadi dan Rekan, KJSB Azis Soleh dan Rekan, KJSB Achmad Ruchlihadiana dan Rekan, serta KJSB Robby dan Rekan.

Baca Juga :  KCD 13 Sosialisasikan Mekanisme SPMB 2026 dan Program Sekolah Maung

Hermawan menekankan bahwa output dari kegiatan Pengukuran Bidang Tanah (PBT) harus diselesaikan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) PTSL Terintegrasi Tahun 2024.

Hal ini penting agar proses pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu, dengan tetap mengoordinasikan setiap tahapan dengan tim wakil fisik PTSL masing-masing.

Selain itu, Hermawan juga menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik di antara petugas ukur dalam setiap tim PTSL.

Baca Juga :  Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

“Jangan hanya terpaku pada satu petugas ukur, semua petugas yang berada di lapangan harus mampu berkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Dalam proses pengukuran, Hermawan mengingatkan agar setiap petugas ukur memastikan kejelasan asal-usul bidang tanah yang diukur.

Hal ini penting untuk mengurangi potensi hambatan yang mungkin timbul saat bidang tanah tersebut diproses lebih lanjut.

Setiap petugas ukur yang menandatangani kontrak diharapkan terus berkoordinasi dengan wakil fisik (koordinator) tim PTSL untuk persiapan lebih lanjut di lapangan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga
PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat
Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat
Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:52 WIB

Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:06 WIB

PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:30 WIB

Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 06:59 WIB

Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIB

Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026

Kamis, 23 April 2026 - 18:32 WIB

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!