Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II 

- Redaktur

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II Tahun 2024 di Aula Kantor Pertanahan.

Rapat Koordinasi PTSL Terintegrasi Tahap II Tahun 2024 di Aula Kantor Pertanahan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis mengadakan Rapat Koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahap II Tahun 2024, serta penandatanganan kontrak petugas ukur, Rabu (31/7/2024).

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Ciamis, Hermawan, menyampaikan bahwa pada PTSL Terintegrasi Tahun 2024 ini akan dilakukan pengukuran tanah Batch 2.

Pengukuran ini didanai melalui anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis yang bersumber dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kerja sama untuk kegiatan Batch 2 ini melibatkan empat Kelompok Kerja Sama Badan (KJSB), yaitu KJSB Heri Mulyadi dan Rekan, KJSB Azis Soleh dan Rekan, KJSB Achmad Ruchlihadiana dan Rekan, serta KJSB Robby dan Rekan.

Baca Juga :  Disdik Ciamis Optimistis Wakil FLS3N Mampu Bersaing di Provinsi

Hermawan menekankan bahwa output dari kegiatan Pengukuran Bidang Tanah (PBT) harus diselesaikan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) PTSL Terintegrasi Tahun 2024.

Hal ini penting agar proses pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu, dengan tetap mengoordinasikan setiap tahapan dengan tim wakil fisik PTSL masing-masing.

Selain itu, Hermawan juga menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik di antara petugas ukur dalam setiap tim PTSL.

Baca Juga :  Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

“Jangan hanya terpaku pada satu petugas ukur, semua petugas yang berada di lapangan harus mampu berkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Dalam proses pengukuran, Hermawan mengingatkan agar setiap petugas ukur memastikan kejelasan asal-usul bidang tanah yang diukur.

Hal ini penting untuk mengurangi potensi hambatan yang mungkin timbul saat bidang tanah tersebut diproses lebih lanjut.

Setiap petugas ukur yang menandatangani kontrak diharapkan terus berkoordinasi dengan wakil fisik (koordinator) tim PTSL untuk persiapan lebih lanjut di lapangan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun
Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga
PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:34 WIB

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pendaftaran JKN bagi Relawan SPPG Kota Tasikmalaya

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

RSUD Ciamis Maksimalkan Layanan IGD dan Tim Medis Selama Libur Lebaran

Senin, 26 Januari 2026 - 14:24 WIB

Balita di Indramayu Dirawat Usai Alami Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi Paket MBG

Rabu, 12 November 2025 - 15:52 WIB

Ciamis Naik ke Peringkat 3 di Jawa Barat dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Partisipasi Cek Kesehatan Gratis di Ciamis Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:25 WIB

Virus Influenza Meningkat di Ciamis, Warga Diminta Waspada

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tina Wiryawati Perhatikan Kesehatan dan Kebutuhan Warga Ciamis

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:53 WIB

Tina Wiryawati Sapa Warga Tambaksari Ciamis, Bawa Layanan Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako

Berita Terbaru

error: Content is protected !!