Kantor Pertanahan Ciamis Raih Predikat Zona Hijau dalam Penilaian Ombudsman RI

- Redaktur

Senin, 9 Desember 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat

Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat "Klaster A Zona Hijau"

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat “Klaster A Zona Hijau” dengan nilai 92,88 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat pada 6 Desember 2024, dalam acara yang berlangsung di Gedung Sonny Harsono, Kantor Wilayah BPN Jawa Barat.

Kepala Kantor Pertanahan Ciamis, Agung Murdhianto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari persiapan matang yang dilakukan oleh timnya.

“Tim Ombudsman telah melakukan evaluasi pada bulan Juli dan September lalu, termasuk wawancara serta pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana. Mereka menilai pelayanan publik yang kami berikan secara menyeluruh,” ujar Agung.

Menurut Agung, capaian ini membuktikan bahwa kualitas pelayanan Kantor Pertanahan Ciamis bukan hanya dilihat dari volume pelayanan, tetapi juga dari kinerja dan inovasi pelayanan publik.

Baca Juga :  MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

“Meski bukan termasuk 16 besar kantor pertanahan di Jawa Barat berdasarkan volume pelayanan, kami berhasil menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan berkualitas,” tambahnya.

Aspek yang Dinilai

Ombudsman menilai berbagai aspek dalam pelayanan Kantor Pertanahan Ciamis, termasuk:

• Kualitas Pelayanan Publik: Meliputi kesiapan fasilitas seperti aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan pelayanan konsultasi.

• Respons Pengaduan: Tanggapan cepat terhadap pengaduan masyarakat baik melalui jalur tertulis, sistem Lapor dan Tuntas, maupun pengaduan melalui Mas Wapres.

• Kelengkapan Sarana Prasarana: Fasilitas pendukung seperti toilet dan ruang pelayanan pelanggan yang sesuai standar.

Baca Juga :  Coach Faisal Antar Alexa Ciamis Melaju ke Ajang Nasional D'Academy 8 Indosiar

Agung juga menekankan pentingnya inovasi yang telah diterapkan sejak tahun 2017, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan.

Agung menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya mempertahankan predikat yang telah diraih serta meningkatkan kualitas pelayanan.

“Fokus kami adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan memanfaatkan anggaran yang ada untuk menunjang kinerja pelayanan. Kami juga berharap dukungan dari pihak eksternal untuk menjaga kondusivitas daerah,” katanya.

Keberhasilan Kantor Pertanahan Ciamis ini diharapkan menjadi motivasi bagi instansi lain di Kabupaten Ciamis dan wilayah Jawa Barat untuk terus meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!