Kepala Sekolah SMAN 1 Cimaragas Benarkan Konflik Asmara Siswanya Hingga Berujung Kekerasan

- Redaktur

Selasa, 20 Februari 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMAN 1 Cimaragas, Kabupaten Ciamis.

SMAN 1 Cimaragas, Kabupaten Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimaragas membenarkan adanya dugaan kekerasan yang menimpa seorang siswi kelas 11 berinisial I.

Kepala Sekolah SMAN 1 Cimaragas, Mara Sukmara menyebutkan bahwa kasus tersebut merupakan konflik pribadi antara siswi inisial I dan siswa inisial J. Jadi mereka pacaran dikelas,” ucapnya kepada Asajabar ketika dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).

Menurut Mara, alasan guru BK menegur korban lantaran kasus tersebut tidak ingin menjadi bola liar di media sosial.

“Kami malu dengan viralnya kasus ini di media sosial, yang dapat memperburuk situasi, karena ketika sudah sampai di media sosial akan menjadi bola liar yang panas,” ungkapnya.

Mara Sukmara berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi sekolah dan menyesalkan pernyataan-pernyataan yang beredar di luar yang tidak mewakili secara keseluruhan yang terjadi di sekolah,” katanya.

Baca Juga :  Forum Pengusaha Hijrah Tasikmalaya Perkuat Akidah dan Fikih Muamalah Lewat Kajian Rutin

“Kami juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Mara juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah datang ke rumah korban, untuk melakukan upaya menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sebelumnya Mara mengaku mendengar adanya kasus tersebut dari pihak Kepala Desa.

“Ketika kejadian saya juga tahu dari Kepala Desa, karena pada saat itu saya sedang melakukan rapat. Saya kaget dan terus terang malu dengan adanya kasus tersebut,” ucap dia.

Salah satu keluarga korban, Aan Rohyandi, menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus oleh pihak sekolah.

“Saya kecewa karena kepala sekolah baru mengetahui kasus ini dari saya, bukan dari laporan guru,” kata Aan Rohyandi.

Aan Rohyandi menilai bahwa tanggung jawab sekolah tampak tidak ada, karena pasca penganiayaan yang terjadi dikelas tersebut, korban diantar pulang oleh teman-temannya, bukan oleh pihak sekolah.

Baca Juga :  Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis

“Saya kecewa dengan respon lambat sekolah, mereka seharusnya lebih cepat tanggap dan memberikan perhatian kepada korban,” ujar Aan Rohyandi.

Menurut informasi, korban berinisial I dipegang tangannya hingga tidak berdaya oleh pelaku berinisial J, kemudian dipukul dan ditendang didalam kelas hingga disaksikan oleh teman-teman kelasnya.

“Korban mengalami trauma yang mendalam, dan ini bukan kejadian pertama,” ungkap Aan yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Cimaragas.

Korban mengaku telah mengalami penganiayaan berulang kali, termasuk didorong ke tempat tidur di rumah pelaku.

Korban saat ini mengalami gangguan psikologis dan tidak bersekolah. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Ciamis oleh ibu korban.

Korban mengalami luka lebam di bagian paha, tangan, lutut, dan memar kebiruan. Visum telah dilakukan di Puskesmas terdekat. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Forum Pengusaha Hijrah Tasikmalaya Perkuat Akidah dan Fikih Muamalah Lewat Kajian Rutin
Rohis SMA/SMK se-Kabupaten Ciamis Resmi Dibentuk, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akhlak Pelajar
MI Ciharalang Lepas 25 Siswa Kelas VI, Tampilkan Prestasi dan Program Tahsin Al-Qur’an
Bentang Sayap Harapan, Ponpes Darussalam Ciamis Lepas Santri Menuju Jenjang Pendidikan Lebih Tinggi
Puluhan Santri Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Resmi Menyelesaikan Pendidikan
200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis
MTsN 15 Ciamis Lepas 210 Siswa, Catat Nilai TKA Tertinggi di Kabupaten Ciamis
Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!