Menteri AHY Serahkan 15 Sertipikat Tanah Ulayat untuk Masyarakat Adat dari Berbagai Provinsi

- Redaktur

Jumat, 6 September 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri AHY menyerahkan 15 Sertipikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat.

Menteri AHY menyerahkan 15 Sertipikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat.

Berita Bandung, Asajabar.com – Konferensi Internasional pertama terkait Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan negara-negara ASEAN resmi digelar.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuka acara tersebut di The Trans Luxury Hotel, Bandung, pada Kamis (5/9/2024).

Konferensi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun kerja sama, bertukar praktik terbaik, dan memperkuat hubungan dalam komunitas ASEAN demi mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat adat.

“Bagi masyarakat adat kita, tanah merupakan perwujudan hakikat kehidupan itu sendiri,” ujar Menteri AHY dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa hubungan antara masyarakat hukum adat dan tanah ulayat bersifat fisik, spiritual, kultural, dan sosial yang melindungi serta memelihara keberadaan mereka.

Namun, ia mengakui bahwa dalam banyak kasus, masyarakat adat kehilangan tanahnya akibat pengalihan hak secara ilegal, pelanggaran, atau eksploitasi.

Baca Juga :  223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

“Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN telah mengambil tindakan tegas dengan membuat regulasi yang kuat untuk mengelola tanah adat,” lanjutnya.

Menteri AHY menjelaskan bahwa pada tahun 2021, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 yang memberikan Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat.

Kemudian, pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 untuk menjamin pelaksanaan administrasi pertanahan yang efektif dan pendaftaran hak atas tanah adat bagi masyarakat hukum adat.

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY menyerahkan 15 Sertipikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik kepada sembilan perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari berbagai provinsi di Indonesia.

“Hingga saat ini, kami telah menerbitkan 24 Sertipikat Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat, mencakup hampir 850.000 hektare tanah di Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, dan Jambi.

Baca Juga :  Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen

Tahun ini, kami menargetkan sertifikasi tambahan untuk 10.000 hektare di empat provinsi Jawa Barat yaitu, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, masyarakat setempat, lembaga akademik, dan mitra internasional.

Menteri AHY menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan universitas, seperti Universitas Andalas dan Universitas Hasanuddin, untuk memastikan upaya tersebut berdasarkan penelitian yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip adat serta kebutuhan masyarakat.

“Dalam jangka panjang, kami akan memastikan bahwa setiap tanah ulayat masyarakat adat memiliki sertifikat yang memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” tutupnya.

Konferensi internasional ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai negara, termasuk perwakilan World Bank, World Resources Institute, lembaga pertanahan luar negeri se-Asia Tenggara, perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari sembilan provinsi di Indonesia, serta akademisi dan organisasi yang aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

MTsN 15 Ciamis Lepas 210 Siswa, Catat Nilai TKA Tertinggi di Kabupaten Ciamis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:39 WIB

223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:36 WIB

Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:02 WIB

Fossma Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Beri Pendampingan Gratis hingga Advokasi Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42 WIB

Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:21 WIB

SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!