Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR untuk Percepat Investasi di Jawa Timur

- Redaktur

Senin, 10 Maret 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Surabaya, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan status tanah yang clean and clear sebagai langkah awal masuknya investasi. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur yang berlangsung di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Minggu (9/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengimbau pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Timur untuk segera menuntaskan target RDTR yang telah ditetapkan. Menurutnya, keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) akan mempercepat proses perizinan usaha.

“Kami meminta kepada Ibu Gubernur, Bapak Bupati, dan Wali Kota untuk bersama-sama menyelesaikan RDTR. Saat ini, kami sedang mempercepat proses perizinan melalui Ease of Doing Business, sehingga RDTR harus segera tersambung dengan OSS,” ujar Menteri Nusron.

Ia menjelaskan bahwa jika RDTR sudah tersusun dan terintegrasi dengan OSS, maka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat dilakukan lebih cepat. “Tanpa RDTR, proses penerbitan KKPR bisa memakan waktu hingga 6–8 bulan. Namun, jika RDTR telah selesai dan terhubung dengan OSS, dalam waktu dua jam KKPR bisa langsung terbit,” tambahnya.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Target RDTR di Jawa Timur Baru 19%

Saat ini, penyelesaian RDTR di Jawa Timur masih jauh dari target. Dari 464 RDTR yang ditetapkan, baru 86 RDTR yang memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sementara itu, jumlah RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS baru mencapai 37.

Untuk mempercepat proses tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya koordinasi erat antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Ia meyakini bahwa sinergi yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang.

“Dengan sinergi yang lebih baik, target pertanahan dan tata ruang bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah,” tegasnya.

Menteri Nusron juga menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pertanahan dan tata ruang. Ia mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk berkolaborasi dalam menciptakan tata ruang yang lebih baik.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

“Jika tata ruang tertata dengan baik dan perizinan dipermudah, maka investasi akan masuk dengan lebih cepat. Ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rakor Dihadiri Gubernur dan Kepala Daerah Se-Jawa Timur

Rakor bertema “Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang untuk Menggerakkan Perekonomian Nasional” ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak; serta para bupati dan wali kota se-Jawa Timur.

Mendampingi Menteri Nusron dalam acara ini, hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat untuk mendorong percepatan pembangunan tata ruang dan investasi di Jawa Timur.

 

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!