Berita Ciamis, Asajabar.com – Polres Ciamis telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dari Operasi Keselamatan dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Alun-Alun Ciamis, Selasa (3/4/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolres Ciamis AKBP Akmal bersama Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, dan pejabat terkait lainnya.
AKBP Akmal menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan dan menyambut Idul Fitri.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.002 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, 177,7 gram ganja kering, 619 butir psikotropika, 10.927 butir sediaan farmas dan 45 saset jamu berbagai merek.
Selain itu, 719 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga dimusnahkan sebagai hasil dari Operasi Keselamatan Lodaya 2024.
Knalpot-knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas, sementara barang bukti lainnya dibakar.
AKBP Akmal menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Tujuannya adalah untuk memastikan kondusivitas wilayah selama Ramadan dan Idul Fitri.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman dan aman. (TONY/ASAJABAR)