Pencuri Bersenjata Golok di Minimarket Ciamis Ditangkap Polisi

- Redaktur

Selasa, 17 September 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian di minimarket.

Pelaku pencurian di minimarket.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket yang berlokasi di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pelaku berinisial GG (26), warga Gunungsari, Sadananya, ditangkap oleh masyarakat setelah berusaha melarikan diri usai melakukan aksi kriminalnya.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang digunakan dalam tindak kejahatan tersebut.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh warga setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti yang terkait dengan kejahatan ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (17/9/2024),

“Pelaku merupakan pengangguran, dan motif kejahatan ini murni karena tekanan ekonomi,” tambah Akmal.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan dan Dinsos Ciamis Terus Sinkronkan Data PBI Agar Tak Salah Sasaran

Insiden bermula ketika pelaku masuk ke minimarket melalui pintu depan dengan mengenakan helm dan masker serta membawa sebuah tas. GG berpura-pura hendak menggunakan toilet, namun setelah masuk, ia menunggu kesempatan ketika salah satu karyawan memasuki ruang gudang.

Pada saat itulah pelaku menodongkan sebilah golok ke arah karyawan dan meminta memanggil rekan kerja perempuan yang berada di area kasir.

Setelah menunggu namun tidak berhasil, GG akhirnya menghampiri karyawan perempuan tersebut. Namun, karyawan perempuan tersebut berhasil melarikan diri, membuat pelaku panik.

Ia kemudian kembali ke gudang untuk mengambil tasnya, namun melihat karyawan laki-laki sedang menggunakan ponsel, pelaku kembali menodongkan golok dan merampas ponsel tersebut.

Baca Juga :  DP2KBP3A Ciamis Gelar Rakor Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak

Pelaku kini dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. “Tersangka terancam hukuman penjara selama 12 tahun,” ucap Akmal.

Kapolres Ciamis juga mengimbau kepada para pengusaha minimarket, terutama yang beroperasi selama 24 jam, untuk meningkatkan kewaspadaan demi mencegah terjadinya tindak kriminal.

“Kami menganjurkan minimarket yang buka 24 jam untuk setidaknya dilengkapi dengan CCTV dan pengamanan khusus, seperti penjaga keamanan di jam-jam rawan atau saat kondisi sepi,” tutup Akmal. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Anggota Satpol PP Ciamis Dibekali Pelatihan Tata Cara Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal
Komplotan Pencuri Gabah dan Peralatan Sekolah di Pangandaran Dibekuk Polisi
Lapas Ciamis Ekspor 5.400 Coir Net ke Korea Selatan, Bukti Kemandirian Warga Binaan
234 Napi Lapas Ciamis Terima Remisi 17 Agustus, 3 Orang Langsung Bebas
Kapolres Pangandaran Tegaskan Penanganan Kasus Tiket Wisata Berjalan Tanpa Intervensi
BNN Ciamis Ajak OPD Lintas Sektor Perkuat Pencegahan Narkoba
Kapolres Pangandaran Jalin Silaturahmi dengan Aliansi Wartawan Pasundan
Ngaku Hamil dan Ditelantarkan, Wanita Asal Cimahi Gasak Mobil di Ciamis

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:25 WIB

BPJS Kesehatan dan Dinsos Ciamis Terus Sinkronkan Data PBI Agar Tak Salah Sasaran

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:32 WIB

DP2KBP3A Ciamis Gelar Rakor Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Peringati HSN 2025, Bupati Ciamis: Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah Baru

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Pemkab Ciamis Kucurkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Kemenag Ciamis Dorong Siswa Madrasah Ukir Prestasi di OMI Nasional 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Gurame Soang Asli Ciamis Siap Didaftarkan sebagai Varietas Unggulan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Tina Wiryawati Dorong SPPG Jadi Model Pemberdayaan dan Transparansi Program Sosial

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:51 WIB

BAZNAS Ciamis Hadirkan Layanan Ganti Oli dan Pangkas Rambut Gratis di Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!