PKS Resmi Dukung Herdiat-Yana di Pilbup Ciamis 2024

- Redaktur

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PKS Ciamis (kiri) didampingi Humas PKS (kanan).

Ketua DPD PKS Ciamis (kiri) didampingi Humas PKS (kanan).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengumumkan dukungannya dalam Pemilihan Bupati Ciamis dan Wakil Bupati (Pilbup) 2024 dengan mengusung pasangan bakal calon Herdiat Sunarya dan Yana D Putra.

Surat Keputusan (SK) B1-KWK atau surat dukungan secara resmi diserahkan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, kepada pasangan Herdiat-Yana dalam acara konsolidasi nasional calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di Kabupaten Tangerang.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Ciamis, Arif Anwar Budiman, membenarkan keputusan PKS untuk kembali mengusung Herdiat-Yana dalam Pilkada Ciamis 2024.

“PKS Ciamis mendukung pasangan Herdiat-Yana dan siap untuk memenangkannya,” ujar Arif Anwar Budiman, Rabu (21/8/2024).

Pertimbangan Dukungan.

Arif menjelaskan bahwa keputusan untuk mendukung pasangan Herdiat-Yana di Pilbup Ciamis diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk musyawarah dengan pengurus PKS di tingkat kecamatan dan ranting. Hasil musyawarah tersebut menunjukkan kesepakatan untuk kembali mendukung pasangan tersebut.

Baca Juga :  PORSADIN VIII Resmi Bergulir, Ciamis Optimistis Kembali Raih Juara Umum

“Kami tidak bisa mengusung sendiri. Meskipun ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), hal itu tetap tidak berpengaruh. Semua pihak berpikir demi kemaslahatan masyarakat. PKS terbuka untuk bekerja sama dengan siapa pun,” jelasnya.

Arif menambahkan bahwa dukungan PKS terhadap pasangan Herdiat-Yana didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi masyarakat. Menurutnya, pasangan ini dinilai membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi masyarakat Ciamis.

“Kami melihat ada kemajuan di bawah kepemimpinan Herdiat-Yana. Pasangan ini telah memberikan kebaikan dan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat,” tambah Arif.

Baca Juga :  Ciamis Kembali Masuk Tiga Besar PORSENITAS, Ini Perolehan Medalinya

Menurutnya, langkah selanjutnya PKS Ciamis akan segera melakukan konsolidasi internal, diikuti dengan konsolidasi bersama Koalisi Ciamis Maju, yang juga mendukung pasangan Herdiat-Yana.

Arif juga menanggapi kemungkinan Pilbup Ciamis hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) melawan kotak kosong.

Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi persoalan, dan PKS Ciamis siap menghadapi kemungkinan tersebut. Ia mencontohkan hal serupa yang pernah terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

“Jika hanya ada satu paslon, ini menunjukkan bahwa kinerja pasangan Herdiat-Yana dianggap baik oleh masyarakat. Dalam demokrasi, tidak selalu harus ada persaingan head-to-head. Yang terpenting adalah masyarakat merasa puas dengan kepemimpinan Herdiat-Yana,” kata Arif. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Berkontribusi Besar terhadap Perekonomian Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:41 WIB

Sekjen ATR/BPN Beberkan Progres Tujuh Layanan Prioritas, HT-El Tembus Rp5.792 Triliun

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!