Proyek Revitalisasi SMAS Muhammadiyah Pangandaran Langgar K3 hingga Memakan Korban

- Redaktur

Selasa, 9 September 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revitalisasi Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Muhammadiyah Pangandaran, (Jurnalis-M. Drajat).

Revitalisasi Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Muhammadiyah Pangandaran, (Jurnalis-M. Drajat).

Berita Pangandaran, Asajabar.com – Pelaksanaan program revitalisasi Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Muhammadiyah di Pangandaran menuai sorotan akibat adanya pelanggaran protokol keselamatan kerja. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama menjalankan tugas di lokasi konstruksi yang berlokasi di Jalan Merdeka No. 27, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran.

Proyek bernilai Rp 906,4 juta tersebut merupakan bantuan pemerintah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi lima ruang kelas dan satu laboratorium dengan jangka waktu pengerjaan 120 hari kalender, terhitung sejak 27 Agustus 2025.

Perwakilan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Ryan Nurdiana, menjelaskan bahwa proyek ini dilaksanakan dengan skema swakelola dengan pendampingan tim teknis dari konsultan dan fasilitator.

Baca Juga :  Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

“Dengan skema swakelola, sekolah memiliki peran dalam mengelola dana secara mandiri, termasuk menentukan spesifikasi material. Misalnya, untuk rangka atap kami memilih kayu, bukan baja ringan, dengan pertimbangan lokasi yang dekat dengan laut. Seluruh proses kami lakukan dengan berkonsultasi kepada tim teknis pendamping,” jelas Ryan saat diwawancarai, Senin (8/9/2025).

Namun, sorotan muncul tidak hanya pada pelanggaran APD, tetapi juga setelah terjadinya sebuah insiden kecelakaan kerja di lokasi proyek tersebut. Ryan membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi insiden. Penyebabnya diduga karena korban dalam kondisi mengantuk sehingga kurang fokus. Kami bertanggung jawab dan telah membantu proses pengobatannya melalui BPJS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ryan menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan APD bagi seluruh pekerja. “Kami sudah menyediakan APD dan terus mengingatkan para pekerja untuk menggunakannya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat

Mengenai pengawasan, Ryan menyebut bahwa konsultan yang bertugas mungkin sedang berada di lokasi proyek lain, seperti RSUD Pandega, sehingga pengawasan tidak berjalan maksimal di lokasi.

Padahal, kewajiban penggunaan APD di area konstruksi telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010.

Peraturan tersebut mewajibkan setiap pekerja menggunakan APD yang sesuai standar, seperti helm, kacamata, rompi reflektif, sarung tangan, dan alas kaki keselamatan, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Kecelakaan kerja dapat menimpa siapa saja yang berada di area proyek, bukan hanya pekerja. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk penggunaan APD, merupakan hal yang mutlak dan tidak dapat diabaikan. (M. DRAJAT)

Berita Terkait

Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis
SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai
Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat
SMPN 1 Tasikmalaya Rayakan Milad ke-78 dengan Gerak Jalan dan Pentas Seni
Kemenag Apresiasi Festival Budaya dan Peluncuran Batik Khas MTsN 3 Kota Tasikmalaya
MTsN 3 Kota Tasikmalaya Lestarikan Budaya Sunda Lewat Festival Seni dan Batik Khas
Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Klaim Lulusannya Langsung Terserap Kerja
LDBI dan CSDC Tingkat Kabupaten Ciamis Jadi Ajang Seleksi Pembicara Terbaik ke Provinsi

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!